JAKARTA, Bisnistoday – Bupati Bogor Ade Yasin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jawa Barat. Tidak hanya Ade Yasin, KPK juga menangkap perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Jawa Barat. Hal ini diungkapkan oleh Plt Jubir KPK, Ali Fikri.
“Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4), pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Diantaranya Bupati Bogor, beberapa pihak dari BPK perwakilan Jawa Barat dan Pihak terkait lainnya,” terang Ali Fikri.
Menurutnya, aksi tangkap tangan tersebut berakitan dengan kasus dugaan tindak pidana suap. “Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena da dugaan tindak pidana korupsi pemberikan dan penerimaan suap,” ujarnya.
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki waktu sehari untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.”Untuk perkembanganya akan disampaikan lebih lanjut,” tambah Ali.
Padahal sebelumnya, Ade Yasin bertekad menciptakan sistem Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang transparan dan kondusif, Bupati Bogor Ade Yasin, berkolaborasi dengan Tim Pemberantasan Korupsi Wilayah II Jawa Barat. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat menciptakan budaya antikorupsi di Kabupaten Bogor.
Itu diungkapkan Bupati Bogor didampingi oleh Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudi Siswanto, pada Rapat Koordinasi dan Monev Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Ade Yasin mengatakan bahwa untuk mendukung kolaborasi pencegahan korupsi tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Bogor./cnn




