www.bisnistoday.co.id
Jumat , 6 November 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Dianggap Lamban, CBA Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Disparekraf DKI Jakarta
Nasional

Dianggap Lamban, CBA Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Disparekraf DKI Jakarta

Uchok Sky Khadafi
DIREKTUR EKSEKUTIF CBA, Uchok Sky Khadafi./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi mendesak Mabes Polri untuk mengambilalih penanganan kasus dugaan korupsi oleh Polda Metro Jaya yang di anggap lamban, terkait Kasus dugaan korupsi double anggaran atau Mark Up di event Pemilihan Abang dan None tahun 2024 di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Daerah Khusus Jakarta.

“Mabes Polri bisa memanggil kembali Kepala Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Andhika Permata untuk penyelidikan dugaan korupsi Anggaran event Pemilihan Abang dan None Jakarta,” kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi kepada wartawan pada Jumat, (17/1).

“Dan pihak Polda Metro Jaya pernah memanggil Kadis Parekraf Daerah Khusus Jakarta terkait dugaan korupsi ini, Namun hingga saat ini penanganan kasus tersebut lamban,” ungkap Uchok Sky.

Selain lamban, Polda Metro Jaya diduga sudah “Kena Virus” seperti halnya kasus DWP (Djakarta Warehouse Project), dalam penanganan kasus dugaan korupsi anggaran event Pemilihan Abang dan None Jakarta karena sampai hari ini tidak ada perkembangan apapun dari penyidik Polda Metro Jaya,” lanjut Uchok Sky.

Terjadi Keanehan Anggaran

Uchok menegaskan, ada keanehan dalam realisasi anggaran di Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk Empat Proyek event Pemilihan Abang dan None Jakarta pada tahun 2024.Proyek Pertama, Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah Event Pemilihan Abang dan None Jakarta dengan Anggaran sebesar Rp 8.019.570.463.

Dan Anggaran sebesar Rp 8.019.570.463 ini untuk beberapa kegiatan seperti untuk dihabiskan membayar Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator dan  Pembawa Acara.

Proyek Kedua, Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Pemberdayaan Abang dan None Jakarta Dengan Anggaran sebesar Rp 882.750.000 untuk Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia.

Proyek Ketiga Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Pemilihan Abang dan None Jakarta dengan Anggaran sebesar Rp 17.500.000 untuk Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia.

“Selanjutnya Proyek Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yakni Penjilidan Soft Cover sebesar Rp 553.046 untuk Pemberdayaan Abang dan None Jakarta,” papar Uchok Sky.

“Kami meminta Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi ini, Dan segera memeriksa serta memanggil kembali Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKJ, Andhika Permata terkait dugaan kasus korupsi Anggaran Penyelenggaraan Abang dan None Jakarta 2024,” tambah Uchok Sky./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Dirjen Kemenaker
Nasional

Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan ketentuan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)...

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto memimpin rapat koordinasi bersama Pejabat Pengawas untuk mengevaluasi kinerja dan meningkatkan pelayanan pertanahan.
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Perkuat Pengawasan Kinerja Internal

PALANGKA RAYA, Bisnistoday.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto,...

Nasional

Kementan Perkuat Kompetensi Petani Kutai Barat, Dorong Transformasi Menuju Pertanian Modern

BINUANG , Bsnistoday.co.id - Kementerian Pertanian terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya...

Pencari Kerja
Nasional

Besok, Batas Akhir Lamar Lowongan MagangHub Batch 3

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan lulusan perguruan tinggi, lulusan pendidikan...