BANDUNG, Bisnistoday – Universitas Padjadjaran (Unpad) mendorong penguatan kapasitas tenaga kependidikan, khususnya analis kebijakan, sebagai langkah strategis dalam menghadirkan tata kelola perguruan tinggi yang berbasis data.
Upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Workshop dan Benchmarking Peningkatan Kompetensi Analis Kebijakan yang menjadi bagian dari program “Tendik Berdampak: Penguatan Kompetensi dan Profesionalisme” Tahun Anggaran 2025.
Program yang diinisiasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Sumber Daya ini diikuti oleh 51 peserta dari 51 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Peserta berasal dari 8 perguruan tinggi negeri dan 43 perguruan tinggi swasta yang tersebar di 16 provinsi, mencerminkan semangat kolaborasi nasional dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi.
Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa di tengah disrupsi global dan perkembangan teknologi yang pesat, perguruan tinggi dituntut untuk mampu menghasilkan kebijakan yang cepat, tepat, dan berbasis bukti.
“Kebijakan yang diambil harus berbasis evidence agar dapat merespons perubahan secara akurat dan meminimalkan risiko kesalahan pengambilan keputusan,” ujarnya, kepada awak media, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, tantangan seperti perkembangan teknologi, perubahan iklim, hingga dinamika geopolitik menuntut kampus untuk lebih adaptif.
Dalam kondisi tersebut, peran analis kebijakan menjadi krusial dalam menerjemahkan data menjadi rekomendasi strategis bagi pimpinan perguruan tinggi.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menekankan bahwa tenaga kependidikan memiliki peran penting dalam memastikan kualitas layanan dan sistem di perguruan tinggi berjalan optimal.
Ia menyebut, tendik tidak lagi hanya berperan administratif, tetapi juga sebagai penggerak perbaikan sistem yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir praktik-praktik baik yang dapat diterapkan di masing-masing institusi serta memperkuat jejaring kolaborasi antar perguruan tinggi.
Dengan demikian, pendidikan tinggi Indonesia dapat semakin responsif, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto turut menegaskan bahwa tenaga kependidikan memiliki peran strategis dalam mendukung kualitas sistem dan layanan pendidikan tinggi. Ia menilai, tendik saat ini tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak perubahan berbasis data.
Melalui penguatan kompetensi analis kebijakan, perguruan tinggi diharapkan mampu menghadirkan tata kelola yang lebih responsif, adaptif, dan berbasis bukti, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan tinggi dan pembangunan nasional.
“Transformasi digital perkembangan kecerdasan buatan hingga tuntutan model kerja yang efektif dan efisien dan kecepatan layanan semuanya menuntut kita untuk tidak lagi bekerja dengan cara-cara yang lama,” kata Brian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir praktik-praktik baik yang dapat diterapkan di masing-masing institusi serta memperkuat jejaring kolaborasi antar perguruan tinggi. /E2








































