www.bisnistoday.co.id
Jumat , 6 November 2026
Home NASIONAL & POLITIK DPR Selesaikan Enam RUU Menjadi Undang-undang
NASIONAL & POLITIK

DPR Selesaikan Enam RUU Menjadi Undang-undang

Ketua DPR RI, Puan Maharani pada suatu kesempatan di Jakarta, kemarin.
Social Media

JAKARTA,Bisnistoday – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan lembaganya telah menyelesaikan pengesahan enam rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.

“Pada Masa Persidangan II ini, DPR telah menyelesaikan enam RUU menjadi undang-undang,” kata Puan saat menyampaikan pidato ketua DPR RI pada penutupan Rapat Paripurna DPR Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis.

Undang-undang yang telah disahkan itu yakni undang-undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Undang-undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat.

Undang-undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi

Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram.

Undang-undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.

Undang-undang tentang Perubahan Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-undang tentang Perubahan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Puan juga menyampaikan DPR RI telah menetapkan 40 RUU sebagai prolegnas prioritas Tahun 2022, dengan rincian 26 RUU diusulkan oleh DPR, 12 RUU diusulkan oleh Pemerintah, dan 2 RUU diusulkan oleh DPD. Selain itu, DPR RI juga telah menetapkan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 yang semula berjumlah 247 RUU menjadi 254 RUU.

Kata Puan, selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, DPR RI telah melakukan dua kali uji kelayakan dan kepatutan. Fit and proper test tersebut telah dilakukan terhadap calon tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa serta dua calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yakni Juda Agung dan Aida S. Budiman.

“DPR RI dalam upaya menyempurnakan pelaksanaan fungsi legislasi, akan memperkuat tata kelola pembentukan undang-undang, yaitu taat pada landasan hukum, tertib prosedur, terbuka, dan mendengarkan aspirasi rakyat,” kata Puan menegaskan./


Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto memimpin rapat koordinasi bersama Pejabat Pengawas untuk mengevaluasi kinerja dan meningkatkan pelayanan pertanahan.
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Perkuat Pengawasan Kinerja Internal

PALANGKA RAYA, Bisnistoday.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto,...

Lintas Teknologi Solutions Day 2026 dengan tema “AI Is Ready. Are You Part of It?” di Royale Jakarta Golf Club, Halim Perdanakusuma, pada akhir Oktober lalu, di Jakarta. (dok: PT LTI)
NASIONAL & POLITIK

Lintas Teknologi Solutions Day Orkestrasi Ekosistem AI di Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - PT Lintas Teknologi Indonesia menyelenggarakan Lintas Teknologi Solutions Day...

Pemilihan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan
NasionalNASIONAL & POLITIK

Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Bikin PWI Lampung Kian Solid

LAMPUNG, Bisnistoday.co.id - Kontestasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung memasuki babak penting....

Kementerian ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Uunk Din Parunggi Naik Jadi Kepala Biro Humas ATR BPN

JAKARTA, Bisnistoday – Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP., mendapat amanah baru...