www.bisnistoday.co.id
Minggu , 27 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Dugaan Kasus Suap Haji Robert: Publik Desak KPK Bertindak Tegas
Hukum

Dugaan Kasus Suap Haji Robert: Publik Desak KPK Bertindak Tegas

Komisi Pemberantasan Korupsi
KANTOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kasus dugaan suap bernilai miliaran rupiah yang menyeret nama pengusaha tambang besar, Haji Robert Nitiyudo Wachjo, kembali menjadi sorotan publik. Dugaan aliran dana kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang kini telah meninggal dunia, membuat proses hukum kasus ini dinilai berjalan lambat dan belum memberi kepastian.

Pengamat menilai, perkara ini mencerminkan wajah penegakan hukum yang masih kerap disebut masyarakat “tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Pasalnya, kasus-kasus kecil bisa cepat diproses, sementara perkara besar dengan nilai suap fantastis justru seolah menggantung.

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak lebih tegas. “Kalau rakyat kecil bisa cepat diproses, mengapa kasus besar ini justru berjalan lambat? Ini akan semakin mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Uchok.

Keluarga dalam Lingkar Bisnis

Di luar polemik hukum, struktur bisnis Haji Robert juga tak lepas dari keterlibatan keluarganya. Putrinya, Rahmani Nitiyudo, dalam kutipan majangmalut.com, beberapa kali tampil sebagai perwakilan resmi NHM dalam agenda perusahaan, termasuk peresmian Dry Stack Tailing (DST) Plant. Sementara itu, dalam rimanews.id tercatat, putranya, Rafael Nitiyudo, menjabat sebagai Direktur Operasional, mewakili generasi penerus keluarga dalam manajemen tambang.

Menurut Uchok, meski keduanya aktif dalam pengelolaan perusahaan, hingga kini tidak ada bukti hukum yang mengaitkan Rahmani maupun Rafael dengan dugaan suap yang sedang diselidiki KPK. Namun, fakta keterlibatan keluarga di jajaran manajemen dinilai publik semakin menegaskan pentingnya transparansi.

Masyarakat kini menunggu sikap KPK, lanjut Uchok Sky Khadafi, apakah akan benar-benar memanggil kembali Haji Robert dan menelusuri aliran dana secara terang-benderang. Tanpa langkah tegas, kasus ini dikhawatirkan hanya akan menjadi catatan panjang perkara besar yang meredup di tengah jalan, sementara rakyat kecil tetap merasakan kerasnya hukum.//

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

PTPN III Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan RI. (dok:PTPN)
Hukum

Kawal Transformasi dan Mandat Strategis Pemerintah, PTPN III Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan RI

JAKARTA, Bisnistoday – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) kembali memperkuat kerja...

Hukum

KPK Diminta Waspadai Efek Mosaik Informasi dalam Kasus Bea dan Cukai

BANDUNG, Bisnistoday  — Keterbukaan informasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi Bea dan...

Hukum

Berkas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Segera Hadapi Persidangan

JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana...

Kasus Hukum
Hukum

GERTAK Laporkan KH Musta’in Syafi’i ke Bareskrim Atas Dugaan Fitnah

JAKARTA, Bisnistoday  - Gerakan Tabayun Advokasi dan Keadilan (GERTAK) resmi melaporkan KH...