JAKARTA, Bisnistoday – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung diminta untuk mengkaji mendalam terhadap rencana membuka taman Tebet Eco Park selama 24 jam penuh. KATAR menilai pembukaan taman selama 24 merupakan terobosan yang visioner untuk menambah geliat UMKM. Disisi lain, Pemprov DKI juga harus siap dampak kebijakan taman ini terhadap kebersihan lingkungan.
“Kebijakan operasional taman selama 24 jam sebaiknya tidak diterapkan secara tergesa-gesa. Pemprov DKI Jakarta perlu menyusun kajian komprehensif yang mencakup berbagai aspek, mulai dari keamanan dan kenyamanan warga di malam hari, hingga kebersihan serta pengelolaan taman setelah aktivitas malam berlangsung,” ungkap Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto di Jakarta, Rabu (9/4).
Sugiyanto berpendapat, regulasi terkait zonasi taman juga perlu diatur secara jelas. Artinya, perlu dipertimbangkan apakah semua taman layak dibuka selama 24 jam, atau hanya taman-taman tertentu saja yang memenuhi syarat. Selain itu, durasi operasional malam juga penting dievaluasi, apakah benar-benar harus 24 jam penuh, atau cukup sampai pukul 02.00 atau 03.00 dini hari.
‘Dengan pendekatan berbasis kajian dan survei lapangan, kebijakan ini akan lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” urainya.
Disisi lain, Sugiyanto mengatakan, Kota Jakarta perlu ruang terbuka yang ramah dan aman bagi semua, baik siang maupun malam. Namun, jangan sampai semangat membuka taman 24 jam justru mengurangi kualitas fungsi taman sebagai tempat rekreasi, olahraga, dan interaksi sosial yang sehat./