www.bisnistoday.co.id
Rabu , 29 Juli 2026
Home BURSA & KORPORASI Jasa Marga Memastikan Rest Area Beroperasi Normal
BURSA & KORPORASIKorporasi

Jasa Marga Memastikan Rest Area Beroperasi Normal

rest area jalan tol
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Jelang Lebaran Tahun 2020, PT Jasamarga Related Business (JMRB) memastikan rest area yang dikelolanya tetap beroperasi dan melayani normal. Sebagai sarana pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi pengguna jalan tol, rest area tetap melayani selama 24 jam dengan menerapkan sejumlah standar protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB, Tita Paulina Purbasari menegaskan beroperasinya rest area secara normal juga berlaku bagi fasilitas di dalamnya, seperti toilet, sarana ibadah, area parkir, SPBU, Pujasera, dan sarana lainnya.

“Kami memastikan rest area di ruas milik Jasa Marga Group tetap beroperasi secara normal 24 jam, termasuk fasilitas di dalamnya. Khusus untuk Pujasera, ada yang beroperasi selama 24 jam, namun ada juga yang harus tutup pada jam-jam tertentu, tergantung pada peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah yang berlaku.”

Tita Paulina

Lebih lanjut Tita menjelaskan bahwa standar protokol kesehatan yang diterapkan di rest area mengacu pada Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum No. 07/M/SE/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Penanganan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian PUPR, dan Surat Kepala BPJT tanggal 26 Maret 2020 perihal Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19.

“Sebagai bentuk tindakan preventif, saat ini kami sudah mewajibkan pengunjung menggunakan masker dan melakukan pengecekan suhu tubuh. Jika ditemukan pengunjung bersuhu tubuh tinggi dan tidak menggunakan masker, kami sarankan untuk kembali ke lajur jalan tol,” tuturnya.

Pembatasan Parkir

Selain itu, kata Tita, PT JMRB pun menerapkan ”parking distancing” yang membatasi kapasitas parkir hanya untuk 50% kendaraan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi kerumunan di dalam rest area.“Jelang Lebaran 2020, jika volume kendaraan yang masuk rest area cukup banyak, dengan diskresi Kepolisian kami juga masih akan memberlakukan buka-tutup rest area,” tambahnya.

Selain membatasi area parkir, PT JMRB pun membatasi waktu singgah pengunjung hanya maksimal 30 menit. Maka dari itu, para tenant pun diimbau untuk hanya melayani take away makanan, sehingga waktu 30 menit yang diberikan bagi pengunjung rest area akan dapat digunakan secara efektif.

Meski Lebaran kali ini rest area akan beroperasi secara normal, Tita berharap standar protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di rest area tetap diterapkan dengan baik. Tita pun mengimbau kepada seluruh rest area yang dikelola oleh mitra untuk turut menerapkan standar protokol kesehatan tersebut.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

PLN Icon Manado
Korporasi

Perluas Layanan di Sulawesi Utara, PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado

MANADO, Bisnistoday - PLN Icon Plus meresmikan Kantor Pelayanan Manado sebagai bagian...

PLN Icon
Korporasi

Raih Penghargaan di CCW 2026, PLN Icon Plus Wujudkan Keandalan Contact Center PLN

JAKARTA, Bisnistoday - PLN Icon Plus tingkatkan infrastruktur telekomunikasi dan solusi digital...

AcaraMedia Gathering bersama Editor of Financial & Economics Club di Jakarta, Minggu (19/7/2026). (Adi/Bisnistoday)
Korporasi

LPS Pastikan Persiapan Implementasi Penjaminan Polis sesuai Tahapan

JAKARTA, Bisnistoday – Sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan...

Dirut Jasa Marga
Korporasi

Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday- PT Jasa Marga (Persero) Tbk didapuk sebagai mentor untuk Command...