www.bisnistoday.co.id
Minggu , 13 September 2026
Home BURSA & KORPORASI Jasa Marga Memastikan Rest Area Beroperasi Normal
BURSA & KORPORASIKorporasi

Jasa Marga Memastikan Rest Area Beroperasi Normal

rest area jalan tol
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Jelang Lebaran Tahun 2020, PT Jasamarga Related Business (JMRB) memastikan rest area yang dikelolanya tetap beroperasi dan melayani normal. Sebagai sarana pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi pengguna jalan tol, rest area tetap melayani selama 24 jam dengan menerapkan sejumlah standar protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB, Tita Paulina Purbasari menegaskan beroperasinya rest area secara normal juga berlaku bagi fasilitas di dalamnya, seperti toilet, sarana ibadah, area parkir, SPBU, Pujasera, dan sarana lainnya.

“Kami memastikan rest area di ruas milik Jasa Marga Group tetap beroperasi secara normal 24 jam, termasuk fasilitas di dalamnya. Khusus untuk Pujasera, ada yang beroperasi selama 24 jam, namun ada juga yang harus tutup pada jam-jam tertentu, tergantung pada peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah yang berlaku.”

Tita Paulina

Lebih lanjut Tita menjelaskan bahwa standar protokol kesehatan yang diterapkan di rest area mengacu pada Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum No. 07/M/SE/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Penanganan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian PUPR, dan Surat Kepala BPJT tanggal 26 Maret 2020 perihal Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19.

“Sebagai bentuk tindakan preventif, saat ini kami sudah mewajibkan pengunjung menggunakan masker dan melakukan pengecekan suhu tubuh. Jika ditemukan pengunjung bersuhu tubuh tinggi dan tidak menggunakan masker, kami sarankan untuk kembali ke lajur jalan tol,” tuturnya.

Pembatasan Parkir

Selain itu, kata Tita, PT JMRB pun menerapkan ”parking distancing” yang membatasi kapasitas parkir hanya untuk 50% kendaraan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi kerumunan di dalam rest area.“Jelang Lebaran 2020, jika volume kendaraan yang masuk rest area cukup banyak, dengan diskresi Kepolisian kami juga masih akan memberlakukan buka-tutup rest area,” tambahnya.

Selain membatasi area parkir, PT JMRB pun membatasi waktu singgah pengunjung hanya maksimal 30 menit. Maka dari itu, para tenant pun diimbau untuk hanya melayani take away makanan, sehingga waktu 30 menit yang diberikan bagi pengunjung rest area akan dapat digunakan secara efektif.

Meski Lebaran kali ini rest area akan beroperasi secara normal, Tita berharap standar protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di rest area tetap diterapkan dengan baik. Tita pun mengimbau kepada seluruh rest area yang dikelola oleh mitra untuk turut menerapkan standar protokol kesehatan tersebut.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

GEDUNG BEI
HEADLINE NEWSKorporasi

Investor Harapkan Daya Beli Masyarakat Kembali Meningkat

JAKARTA, Bisnistoday – PT Mirae Asset Sekuritas melihat pasar keuangan domestik masih...

BURSA & KORPORASIKorporasi

Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Life Hadirkan Apresiasi dan Layanan Kepada Nasabah

JAKARTA, Bisnistoday - Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Asuransi BRI Life kembali...

Kantor Jasa Marga
Korporasi

Kinerja Semester I 2026 Solid, Laba Jasa Marga Tembus Rp1,9 Triliun

JAKARTA, Bisnistoday – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatatkan kinerja keuangan dan...

BURSA & KORPORASIKorporasi

BRI Life Raih Dua Penghargaan dari The Infobank Insurance Award 2026

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life (BRI Life) meraih dua penghargaan...