JAKARTA, Bisnistoday – PT Jasa Marga melalui anak usahanya yakni Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) telah menemui keluarga korban anak terjatuh dari Penyeberangan Orang (JPO) yang terletak di Kampung Jaha Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi yang melintasi Jalan Tol JORR E KM 43.
Hal ini diungkapkan oleh Panji Satriya, Marketing & Communication Departement Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division melalui keterangana di Jakarta, Senin (3/6). PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkomitmen untuk segera melakukan pengamanan dengan kembali melakukan perbaikan pada kawat pengamanan jembatan yang rusak untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.
Sebelumnya, JMTM juga telah melakukan perbaikan kawat pengamanan JPO KM 43 Jalan Tol JORR E pada Februari 2024 yang lalu, kawat pengaman diduga rusak akibat oknum tidak bertanggung jawab di lokasi kejadian. Kerusakan ini kerap terjadi diduga dengan sengaja memotong kawat pengaman JPO.
Panji menuturkan, /JMT melalui Representative Office 1, 2 dan 3 juga akan meningkatkan intensitas pengawasan di seluruh area Jalan Tol JMT, khususnya untuk mengimbau Masyarakat yang didominasi anak-anak untuk tidak memasuki area Ruang Milik Jalan (Rumija) dan Ruang Pengawasan Jalan (Ruwasja) serta bermain di JPO jalan tol karena sangat berbahaya.
Ia menambahkan, sesuai dengan Pasal 56 Undang-undang No. 38 tahun 004 tentang Jalan yang menyatakan bahwa Setiap orang dilarang memasuki jalan tol, kecuali pengguna jalan dan petugas jalan tol dan jika membahayakan dapat diancam dengan hukuman kurungan dan denda.
“Jasa Marga juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan Langkah-langkah preventif dengan melibatkan masyarakat untuk Bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan jalan tol.”







































