www.bisnistoday.co.id
Minggu , 9 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum KAI Tangkap Pelaku Pencuri di KA Kaligung
HukumNasionalNASIONAL & POLITIK

KAI Tangkap Pelaku Pencuri di KA Kaligung

PENUMPANG KA : PT KAI tangkap pencuri di KA Kaligung, baru-baru ini.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Dalam waktu 2×24 jam, KAI bekerjasama dengan kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian dengan berbekal rekaman CCTV untuk memastikan wajah pelaku. Setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas kepolisian dari Polresta Pekalongan pada Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut untuk kemudian diamankan di Polresta Pekalongan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pencurian berupa sebuah tas ransel milik salah satu pelanggan KA Kaligung pada Minggu 10 Juli 2022 keberangkatan pukul 05.00 WIB dari Stasiun Semarang Poncol menuju Stasiun Pemalang. Tas yang berisikan 1 unit laptop, 1 unit smartphone, charger, flashdisk dan beberapa kunci tersebut dilaporkan hilang oleh korban ke kondektur setelah KA Kaligung berhenti di Stasiun Pekalongan dan menuju stasiun berikutnya yakni Stasiun Pemalang. 

Selanjutnya petugas keamanan kereta meminta keterangan singkat kepada korban untuk memastikan barang tersebut benar-benar hilang. KAI menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melaporkan kejadian tersebut ke Resmob Polda Jateng dan Resmob Polresta Pekalongan setelah mengetahui hasil rekaman CCTV yang menunjukan bahwa barang tersebut diambil oleh penumpang lain yang turun di Stasiun Pekalongan.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memohon maaf atas kasus pencurian yang terjadi di dalam KA Kaligung dengan relasi Semarang Poncol – Cirebon Prujakan. Petugas akan segera melakukan tindakan tegas terhadap laporan yang diberikan. KAI akan bertindak proaktif dalam menindak pelaku yang dapat merugikan pelanggan KA lainnya

“KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaannya. Bila ada barang berharga yang dibawa sebaiknya barang tersebut selalu diletakkan dekat penumpang, misalnya dengan dipangku agar dapat dipastikan tidak berpindah tangan,” ungkap Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro.

Bagi para pelanggan KA yang melihat adanya tindakan atau gerak gerik mencurigakan dari penumpang, seperti berpindah-pindah tempat duduk, kami imbau agar dapat segera melapor kepada petugas atau kondektur yang sedang berdinas melalui nomor telepon yang tertera di ujung kabin kereta. Selain itu, pelanggan juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI akan terus meningkatkan pelayanan selama dalam perjalanan, untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pelanggan selama dalam perjalanan menggunakan kereta api,” tutur Kris.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Humas Atr BPN
Nasional

Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Raih Popular Government Institutions Award 2026

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih...

Alat Kesehatan
Nasional

Konsil Kesehatan Indonesia Sesalkan Dugaan Perundungan Pasien BPJS oleh Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Medsos

JAKARTA, Bisnistoday - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menyatakan keprihatinan atas peristiwa yang...

Menaker
Nasional

Kolaborasi Kampus dan Industri Penting untuk Atasi Mismatch Lulusan

KENDARI, Bisnistoday – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih erat...

Nasional

Pemkot Bandung Segel Videotron Ilegal di Jalan L.L.R.E. Martadinata, Terkait Penebangan 10 Pohon

BANDUNG, Bisnistoday - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel sebuah videotron yang terpasang...