JEPARA, Bisnistoday – Para aktifivis lingkungan yang tergabung dalam KAWALI menuntut pembebasan rekannya atas nama Daniel FM Tangkilis yang juga sebagai DPD KAWALI Jepara, Jawa Tengah. Daniel diadili karena berupaya menungkap kasus kriminal kasus tambak di laut Jepara.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum DPN KAWALI, Puput TD Putra di Jepara, baru-baru ini. Puput berpandangan, bahwa dalam Kepastian Hukum belum tentu ada Keadilan, tapi dalam Keadilan Hukum sudah pasti ada Kepastian Hukum. Hal tersebut dikaitkan dengan kasus hukum berat petambak perusak lingkungan yang menjerat Daniel Aktivis pembela lingkungan.
“Putusan pengadilan Negeri Jepara dalam kasus kriminalisasi aktivis KAWALI Daniel FM Tangkilis akan jadi Parameter Bangsa ini memandang Hukum, Keadilan dan Sosial,” cetusnya.
Keputusan PN Jepara terhadap Daniel FM Tangkilis sebagai aktivis lingkungan kawali ini sangat membahayakan masa depan lingkungan dan para pejuang atau aktivis yang sedang memperjuangkan lingkungan dan haknya karena lingkungannya dirusak.
Menurut Puput, putusan kasus Daniel aktivis lingkungan yang nota bone seorang pengurus di Organisasi KAWALI DPD Jepara dan berdomisili di Karimun jawa kita anggap sangat janggal dan tidak adil.
“Sudah jelas empat pengusaha tambak terbukti melakuan usaha tambak ilegal dan berdapak kerusakan lingkungan dan sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Gakum KLHK atas aduan KAWALI Jepara dan Warga Karimun terdampak,” tuturnya.
“Artinya putusan Daniel ini tidak mengunakan pikiran jernih sejak dalam pikirannya dan sangat arogansi memperlihatkan sebuah pengadilan yang tidak Adil !” ujar Puput menegaskan./


