www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 10 Oktober 2026
Home OPINI Gagasan Kebahagiaan Anggota DPR Saat Aspirasinya Didengar
GagasanOPINI

Kebahagiaan Anggota DPR Saat Aspirasinya Didengar

Ahmad Syaikhu
Social Media

Apa kebahagiaan seorang Anggota DPR? Bagi saya, ketika aspirasi yang disuarakannya didengar oleh Pembuat Kebijakan.Kamis, 3 September lalu, secara khusus saya membuat rilis ke berbagai media. Isinya memprotes rencana pemerintah menaikkan Tarif Tol Cipularang-Padaleunyi. 

“Secara tegas saya sampaikan bahwa rencana kenaikan tersebut sangat tidak tepat waktu. Mengapa? Sebab kondisi saat ini terasa begitu berat bagi masyarakat dari sisi ekonomi.”

Ahmad Syaikhu

Pandemi Corona yang semula hanya krisis kesehatan, tapi berubah menjadi masalah ekonomi. Banyak orang di-PHK. Banyak juga perusahaan bangkrut. Daya beli menurun. Ekonomi kita bahkan minus 5,32 persen. Resesi di ambang pintu.

Rakyat dalam kondisi susah. Bahkan teramat susah. Lalu tiba-tiba Kementerian PUPR berencana menaikkan tarif Tol Cipularang-Padaleunyi. Sungguh tidak berempati sama sekali.

Ironisnya, rencana kenaikan tersebut justru berpotensi memukul sektor UMKM. Begini penjelasannya.

Rencananya pemerintah akan menaikkan kedua ruas jalan tol di atas mulai 5 September 2020 pukul 00.00 WIB. Hal ini diketahui melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek – Purwakarta – Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang – Cileunyi.

Sama seperti kenaikan tol Balmera pada bulan Agustus lalu, tarif tol pada ruas ini juga mengalami penyederhanaan menjadi 3 golongan saja. Karena penyederhanaan ini, maka konsekuensinya sangat berat bagi sektor UMKM yang kebanyakan menggunakan truk-truk kecil. 

Pada ruas tol Cipularang, kenaikan tarif tol untuk kendaraan Golongan I sebesar 20,16% dari Rp 59.500,- menjadi Rp 71.500,- dan Golongan IV naik sebesar 4,02% dari Rp 99.500,- menjadi Rp 103.500,-. 

Sedangkan untuk kendaraan Golongan V yang merupakan truk-truk besar milik korporasi, justru mengalami penurunan sebesar 13,02% dari Rp 119.000,- menjadi Rp 103.500,-. Melihat aturan pemerintah, jelas ada ketidakadilan juga. Kenaikan tarif tol memukul rakyat kecil yang ada di sektor UMKM.

“Karena itu, ketika kabar adanya penundaan kenaikan tarif tol dimaksud, saya merasa bahagia. Secara khusus saya memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR yang telah menunda ini.”

Ahmad Syaikhu

Insya Allah, dengan dukungan dan doa masyarakat, saya akan terus ‘berteriak’ sekeras mungkin menyuarakan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Sebab itulah tugas utama saya sebagai Wakil Rakyat.

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

SUMUR MIGAS
Gagasan

Hulu Migas Nasional di Persimpangan: Produksi Bertahan, Investasi dan Perizinan Jadi Ujian

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Ditengah meningkatnya ketegangan geopolitik Timur Tengah yang berpotensi mengguncang harga...

Layanan Transportasi
Gagasan

Integrasi Transportasi Jakarta: Satu Aplikasi, Bukan Banyak Aplikasi

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Integrasi transportasi publik Jakarta memasuki babak penting menjelang 2027. Namun, di...

SIDANG MK
Gagasan

Bola Panas MK kepada MPR: Perlukah Gibran Mengundurkan Diri?

JAKARTA,Bisnistoday.co.id- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran...

Latihan Mengemudi
Gagasan

Jangan Asal “Bisa Nyetir”, Saatnya Sekolah Mengemudi Jadi Syarat Wajib Pembuatan SIM

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Keselamatan di jalan raya sangat ditentukan oleh kesadaran, keterampilan, dan...