JAKARTA, Bisnistoday — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu dan kualitas pendidikan nasional. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menghadirkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai asesmen terstandar untuk mengukur capaian akademik siswa di seluruh Indonesia.
TKA tidak hanya diposisikan sebagai instrumen seleksi masuk perguruan tinggi, tetapi juga sebagai sarana refleksi bagi sekolah dan guru untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
“Tes Kemampuan Akademik merupakan syarat wajib dalam pendaftaran SNPMB tahun 2026. Nafas TKA buat kami adalah dari tahun ke tahun, kami selalu dapat komplain terhadap validasi nilai rapor. Karena itu, TKA menjadi penting sebagai validator nilai rapor,” ujar Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, dalam konferensi pers peluncuran SNPMB 2026
Menurut Wolok, keberadaan TKA akan memperkuat integritas sekolah dan guru. “Lebih baik yang kita unggah dan kita sampaikan itu benar-benar nilai rapor sesuai dengan pencapaian siswa, karena dia akan berkorelasi dengan hasil TKA-nya,” tambahnya.
Data terbaru menunjukkan, jumlah calon peserta TKA yang sudah terdata mencapai 3,3 juta orang, dengan lebih dari 1,1 juta peserta resmi mendaftar. Bahkan, dalam satu hari tercatat hingga 333.910 pendaftar, menandakan antusiasme tinggi dari para siswa.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menegaskan bahwa nilai TKA menjadi syarat mutlak dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). “Pemerintah berkomitmen menjaga kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan TKA agar memberikan manfaat nyata bagi siswa, sekolah, dan ekosistem pendidikan secara keseluruhan,” jelas Toni
Selain itu, pemerintah menyediakan fitur “Ayo Coba TKA” melalui laman resmi Kemendikbud, agar peserta didik dapat berlatih soal secara gratis. Dengan langkah ini, sistem seleksi pendidikan tinggi di Indonesia diharapkan berjalan lebih adil, terukur, dan berintegritas.//



