www.bisnistoday.co.id
Minggu , 20 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Akibat Pelanggaran, Badan Gizi Nasional “Suspend” Sebanyak 883 Dapur MBG
Nasional

Akibat Pelanggaran, Badan Gizi Nasional “Suspend” Sebanyak 883 Dapur MBG

Program MBG
Murid Sekolah Dasar mengantri untuk mendapatkan makan dari Program Bergizi Gratis./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menyatakan telah mensuspend sebanyak 833 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) karena terjadi pelanggaran. Suspend yang dilakukan, menurut Kepala BGN ini, lebih berat bahwa dapur distop beroperasi atau ditutup dan tidak dibayarkan.

“Sebanyak 883 dapur telah di-supend. Dapur suspend permaenen ditutup dan tak dibayar. Suspend ini karena pelanggaran,” tegas Kepala BGN, Sudaryono, di Jakarta, Senin (27/7).

Selain itu, lanjut Sudaryono, bahwa BGN akan membangun sistem dengan mengintegrasi public dalam pengawasan terhadap pelayanan program MBG. Masyarakat dapat dapat melihat makan yang dibagikan kepada anak-anak. Lokasi anaknya juga bisa disampaikan transparan, dan menunya apa dan dimasak ditempat SPPGnya dapat diakses.

“Per minggu depan, diharapkan bisa diakses, termasuk kandungan gizi di menu MBG. Kami juga perbaiki tampilan layanan BGN, public juga bisa mengakses, berapa jumlah dapur dan dimana saja, sehingga tidak perlu tanya secara manual.”

ASN Melanggar Disanksi Berat

Sudaryono menegaskan, dirinya telah melakukan aksi bersih-bersih di BGN. Seperti diketahui memang, penyidikan dan penyelidikan terus berjalan oleh pihak Kejaksaan. “Kami buka seluas-luasnya informasi dalam penyelidikan dan penyidikan dalam mengungkap pelanggaran.”

Menurut Sudaryono, bahwa pelaksanaan MBG utamanya memberikan kecukupan gizi kepada masyarakat. Kepala SPPG, dan ASN serta ASN P3K, merupakan abdi negara. “Penting bagi kami memastikan mereka bertugas sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya dan menyajikan menu yang baik.”

Kepala BGN ini menegaskan, per hari Senin (27/7),  Pemerintah telah memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan sebanyak 261 AS terdiri dari 224 ASN status P3K, serta 37 Tenaga Ahli Gizi. “Ini diduga pelanggaran disiplin, dan telah diproses. Terdapat temuan juga 9 terdiri ASN dan ASN P3K melakukan pelanggaran berat dan besar kemungkinan proses pemecatan.”

Hal lainnya, tambah Sudaryono, bahwa BGN telah membuka komunikasi berbagai pihak, seperti Kementerian, Lembaga hingga Pemda, Dinas terkait serta publik untuk turut serta mengawasi pelaksanaan program MBG.”Bagaimana keterbukaan transparan, komunikasi semua pihak, kementerian, lembaga, pemda, dinas, dan public dalam mengawasi, menunya, penyaluranya, dapur dan lainnya akan kita perbaiki.”/

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kemenhub
Nasional

Korban Musibah KM Virgo Transport 8 Terus Dicari, Terdapat 129 Penumpang Belum Ditemukan

JAKARTA, Bisnistoday -  Tim SAR terus berupaya mencari keberadaan korban kecelakaan tenggelamnya...

Wamenaker
Nasional

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

JAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kompetensi sumber...

Barang Rampasan
Nasional

Kementerian ATR/BPN Terima Barang Rampasan Negara Untuk Dioptimalkan Dukung Layanan Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday  - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima...

Dirjen
Nasional

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026...