www.bisnistoday.co.id
Rabu , 26 Agustus 2026
Home EKONOMI Kemenperin ‘Gembleng’ SDM Teknik Industri Agro
EKONOMIEkonomi & BisnisHumaniora

Kemenperin ‘Gembleng’ SDM Teknik Industri Agro

SDM INDUSTRI : Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Arus Gunawan di Jakarta, Sabtu (31/12).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Aktivitas sektor idustri selama ini telah memberikan dampak yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini misalnya dibuktikan pada pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 5,67 persen (y-on-y), yang antara lain ditopang karena adanya hilirisasi industri manufaktur di sektor agro.

Kabupaten Barru menjadi salah satu wilayah yang memberikan sumbangsih pada pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan. Dengan penduduk kurang lebih 170 ribu jiwa, Kabupaten Barru sedang menuju Kawasan Ekonomi Khusus dengan pembangunan yang dimulai pada tahun 2020 lalu.

“Perkembangan tersebut menjadi peluang bagi Kabupaten Barru untuk menyerap tenaga kerja industri di daerahnya. Dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk memenuhi kebutuhan industri di masa depan,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Arus Gunawan di Jakarta, Sabtu (31/12).

Kepala BPSDMI mengemukakan, keberadaan SDM terampil menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan industri, karena industri merupakan salah satu sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. “Dalam upaya menciptakan SDM industri yang kompeten, kami telah menyelenggarakan pendidikan tinggi vokasi pada beberapa jenjang, mulai dari Diploma sampai dengan Magister Terapan, termasuk program setara Diploma 1 kerja sama industri,” ungkapnya.

Di Kabupaten Barru sendiri, telah dilaksanakan Program Setara D1 Teknik Industri Agro dari hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan dengan Politeknik ATI Makassar sebagai salah satu unit pendidikan vokasi di bawah binaan BPSDMI Kemenperin.

Langsung Terserap

Arus menjelaskan, Pendidikan Setara D1 Kerjasama Industri dilaksanakan selama satu tahun dan lulusannya langsung diserap bekerja di industri. Mahasiswa mengikuti Praktek Kerja Lapangan atau Magang setiap akhir semester masing-masing selama tiga bulan, sehingga dari satu tahun pendidikan, 50% kegiatan pembelajaran dilakukan langsung di industri.

“Pendidikan Setara D1 Kerjasama Industri ini merupakan bagian dari kebijakan BPSDMI Kemenperin menuju Corporate University. Salah satu misi yang harus diwujudkan oleh politeknik kami adalah menyelenggarakan pendidikan secara dual system dengan model pembelajaran melalui STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) yang berstandar global dan mengembangkan kelas industri,” paparnya.

Lebih lanjut, Pendidikan Setara D1 Kerjasama Industri dilaksanakan sebagai wujud nyata sinergi antara pemerintah, institusi pendidikan dengan dunia industri. “Melalui program strategis ini diharapkan dapat memperkecil competency gap antara dunia industri dengan dunia pendidikan yang akhirnya tercipta SDM industri kompeten tanpa adanya program retraining oleh industri,” tutur Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri BPSDMI Kemenperin, Restu Yuni Widayati.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Produk Halal
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Industri Halal Menjadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday-  Industri halal dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu...

Java Kopi
Ekonomi & Bisnis

Ekspor Kopi Jawa Barat Senilai Rp2,64 Miliar Dilepas Menuju ke Inggris

BANDUNG, Bisnistoday - Kementerian Perdagangan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyaksikan pelepasan...

EKONOMI

OJK Sebut Kota Bandung Layak Jadi Role Model Pemberdayaan UMKM dan Pemberantasan Rentenir

BANDUNG, Bisnistoday - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat menilai Kota Bandung layak...

Wisuda UPI
Humaniora

Dana Hasil Program Mandiri Seleksi Masuk PTN Harus Diaudit Investigatif

JAKARTA Bisnistoday - Kasus operasi tangkap tangan KPK terhadap Rektor Universitas Jenderal...