www.bisnistoday.co.id
Minggu , 26 Juli 2026
Home HEADLINE NEWS Kemenperin Tegaskan Pabrikan Harus Beroperasi di Kawasan Industri
HEADLINE NEWS

Kemenperin Tegaskan Pabrikan Harus Beroperasi di Kawasan Industri

Dirjen KPII Kemenperin, Tri Supondy
DIRJEN Tri Supondy./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kemenperin telah menyelenggarakan konsultasi publik mengenai rancangan Permenperin sebagai upaya penyusunan regulasi turunan atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.di Batam, Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal KPAII Kemenperin, Tri Supondy dalam keteranganya mengatakan, pengembangan kawasan industri dilakukan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) hingga tahun 2035 melalui pembentukan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), Kawasan Peruntukan Industri (KPI), serta pembangunan Kawasan Industri dan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM).

“Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, seluruh kegiatan industri wajib berlokasi di dalam kawasan industri. Hingga Mei 2025, sebanyak 170 perusahaan kawasan industri telah memperoleh Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), dengan luas lahan mencapai 94.841 hektar dan tingkat keterisian lahan sebesar 59,52 persen,” tegas Tri di Jakarta, Rabu (4/6)

 “Rancangan Permenperin ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengakomodasi kebutuhan pengembangan kawasan industri dengan karakteristik khusus, termasuk keterbatasan lahan dan pengembangan kawasan tematik,” kata Direktur Jenderal KPAII Kemenperin.

Dirjen KPAII menjelaskan, perwilayahan industri menjadi pendekatan yang strategis dalam pembangunan sektor industri nasional. Apalagi, industri manufaktur berperan penting menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional.

“Selama lima tahun terakhir, industri pengolahan nonmigas mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan tahunan (year-on-year) stabil di kisaran 4–5 persen. Kontribusi sektor ini terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pun konsisten berada di atas 16 persen, bahkan mencapai 17,50 persen pada triwulan I tahun 2025,” ungkapnya.

Kawasan Industri Khusus

Rancangan Permenperin tentang Kawasan Industri Tertentu disusun untuk memberikan arahan yang lebih jelas terkait pengembangan kawasan industri dengan luas di bawah 50 hektare dalam kondisi tertentu. Beberapa kondisi tersebut mencakup kebutuhan pengembangan kawasan tematik (seperti industri hasil tembakau, hasil kelautan dan perikanan, tekstil, dan digital yang dibagi sesuai dengan wilayah pengembangan WPPI Jawa dan Luar Jawa).

Selain itu, karena keterbatasan lahan KPI dalam satu hamparan di kabupaten/kota, serta kebijakan percepatan pembangunan industri dalam kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB).

“Rancangan regulasi ini juga memberikan ruang bagi kawasan industri yang telah berdiri dan beroperasi sebelum tahun 2015, untuk dapat ditetapkan sebagai kawasan industri melalui mekanisme pasal peralihan. Hal ini membuka peluang legalisasi bagi kawasan industri eksisting, khususnya di Kota Batam dan wilayah lain yang memiliki kondisi serupa,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia Wilayah Kepulauan Riau, Peters Vincent menambahkan, dengan posisi strategis Batam yang dekat dengan Singapura dan Malaysia, serta didukung infrastruktur pelabuhan, bandara, dan kawasan perdagangan bebas, pengembangan kawasan industri skala kecil di bawah 50 hektare menjadi sangat penting untuk menjawab keterbatasan lahan sekaligus memenuhi kebutuhan investasi industri kecil dan menengah yang terus meningkat.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Dampak El Nino
HEADLINE NEWS

Dampak Kekeringan Dirasakan Masyarakat di Berbagai Wilayah

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah melalui Kementerian PU melakukan operasi darurat mengatasi bencana...

Pertamina Geothermal
EnergiHEADLINE NEWS

Regulasi Panas Bumi Mesti Diperkuat, Target Tambahan PLTP 5,2 GW Sulit Dicapai

JAKARTA, Bisnistoday - Target pemerintah menambah kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi...

Jalan TOl
HEADLINE NEWS

Empat Ruas Jalan Tol Dipersiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan sejumlah ruas jalan tol...

Kepala BGN
HEADLINE NEWS

Presiden Prabowo Lantik Sudaryono Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

JAKARTA, Bisnistoday – Tidak berselang lama usai pengajuan mundur Kepala Badan Gizi...