JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2024 di Hotel Shangri-La, Jakarta pada 6 sampai 9 Maret 2024.
Kegiatan ini menjadi momen pertemuan Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, dan seluruh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, Pejabat Administrator serta Pejabat Fungsional Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat maupun daerah.
Rakernas kali ini bertajuk “Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang yang Modern, Berintegritas, dan Berstandar Dunia” di mana terdapat dua elemen utama terkait tata kelola pertanahan dan tata ruang yang harus dihadirkan yaitu Instrumen Keadilan dan Pertumbuhan Ekonomi/Investasi.
Dalam pembukaan Rakernas yang dihadiri 1.300 peserta ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan tiga arahan Presiden Jokowi.
Pertama, mendorong penerapan sertipikat tanah elektronik agar lebih masif. Sosialisasi sertipikat tanah elektronik secara masif diharapkan tidak hanya diperkotaan tetapi dapat menjangkau ke seluruh wilayah Indonesia, sehingga dengan mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik pengelolaan pertanahan di Indonesia telah berstandar dunia dan setara dengan negara lainnya.
Kedua, melakukan revisi peraturan terkait pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan carbon trading. Hal ini selaras dengan komitmen bersama untuk mencapai net zero emissions atau nol emisi karbon pada tahun 2060 sebagai langkah nyata untuk mengurangi dampak dari perubahan iklim. Harapannya, cita-cita Indonesia menjadi poros karbon dunia yang dapat berkontribusi dalam menjawab dampak perubahan iklim global, dapat benar-benar terwujud.
Ketiga, mempercepat pendaftaran tanah 120 juta bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain mengejar kuantitas, agar kualitas dari produk yang dihasilkan harus benar-benar diperhatikan. Pendaftaran tanah terbukti memberikan dampak terhadap pertambahan nilai ekonomi (Economic Value Added) Indonesia sebesar sekitar Rp6.067 Triliun yang bersumber dari Hak Tanggungan, PPH, PNBP dan BPHTB.
Selain itu, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi atensi jajaran Kementerian ATR/ BPN, yakni Tata Ruang dan Investasi, Program Reforma Agraria, Bank Tanah untuk Mewujudkan Ekonomi yang Berkeadilan, serta Penyelesaian Sengketa Konflik Agraria dan Pemberantasan Mafia Tanah./






































