www.bisnistoday.co.id
Selasa , 21 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Kementerian ATR/BPN Lakukan Sosialisasi Internal terkait Tata Ruang
NASIONAL & POLITIK

Kementerian ATR/BPN Lakukan Sosialisasi Internal terkait Tata Ruang

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati Yulia Jaya Nirmawati kepada media di Jakarta, kemarin.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) implementasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) implementasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui koordinasi kepada jajaran internal melalui Rapat Koordinasi KKPR yang diselenggarakan secara daring dan luring di Hotel Intercontinental Jakarta, baru-baru ini. KKPR sebagai amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Banyak kami temui pertanyaan di sosial media, website Lapor!, maupun konsultasi langsung mengenai KKPR. Nah, ini jangan sampai kita salah menyampaikan informasi kepada masyarakat. Perlu kita samakan persepsi di jajaran internal agar tidak terjadi mispersepsi,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati Yulia Jaya Nirmawati kepada media di Jakarta, kemarin.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan sikap jajaran Kementerian ATR/BPN dalam menanggapi banyaknya pertanyaan masyarakat terkait implementasi KKPR. 

Yulia Jaya Nirmawati berharap bahwa melalui pertemuan ini, pihak-pihak terkait di lingkungan Kementerian ATR/BPN dapat semakin memahami muatan tentang pelaksanaan KKPR. Kemudian, pemahaman itu bisa disampaikan secara baik kepada masyarakat maupun sesama jajaran internal agar dapat diimplementasikan dengan baik di daerah sehingga pelaksanaan KKPR ini dapat berjalan efektif dan mampu mendukung iklim investasi. 

“Tidak hanya berbicara muatan, tetapi kami juga melakukan brainstorming antara jajaran di pusat, yaitu unit kerja pengampu KKPR ini dengan jajaran di kantor pertanahan terkait implementasi serta kendala dan hambatan yang terjadi di lapangan,” tutur Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

Seperti diketahui, KKPR berfungsi sebagai salah satu perizinan dasar yang perlu didapatkan sebelum pelaku usaha bisa melanjutkan proses perizinan berusaha. KKPR terdiri atas KKPR untuk kegiatan berusaha, KKPR untuk kegiatan non berusaha, dan KKPR untuk kegiatan yang bersifat strategis nasional. Sesuai amanat UUCK, kemudahan perizinan ditujukan untuk berbagai jenis pelaku usaha, termasuk UMKM. 

“Maka dari itu, seluruh lapisan masyarakat harus mendapatkan informasi yang lengkap serta jelas. Inilah peran jajaran Kementerian ATR/BPN untuk menyampaikan informasi tersebut, baik dari sosial media maupun secara langsung kepada masyarakat,” tambah Yulia Jaya Nirmawati.

Hadir sebagai narasumber, jajaran dari Direktorat Jenderal Tata Ruang. Turut mengikuti rangkaian sosialisasi, jajaran dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Biro Hubungan Masyarakat, Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Kantor Pertanahan Kota Bogor, dan Kantor Pertanahan Kota Bekasi./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

NasionalNASIONAL & POLITIK

Pahami Proses Pengurusan Kesesuaian Tata Ruang untuk Pengembangan Usaha

JAKARTA. Bisnistoday - Setiap pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya memerlukan izin Kesesuaian...

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Berbagi Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life mengadakan kegiatan berbagi berkah Ramadan...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BUMN Mudik Gratis 2026, Akan Berangkatkan Lebih 100 Ribu Pemudik

JAKARTA, Bisnistoday – Badan Pengaturan BUMN bersama BPI Danantara kembali menyelenggarakan Program...