www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 18 Januari 2025
Home EKONOMI Kementerian ATR/BPN Persiapkan Skema KPBU
EKONOMI

Kementerian ATR/BPN Persiapkan Skema KPBU

Rapim Kementerian ATR BPN
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian ATR/BPN telah mempersiapkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk meningkatkan pelayanan berbasis digital.Jajaran pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikuti Rapat Pimpinan melalui video conference, Selasa (19/5). Rapat dengan agenda utama Update Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Sertipikat Satu Lembar ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil.

“Pastikan data center memenuhi syarat, konsultasi dengan BPKP mengenai penganggaran serta mekanisme kerja sama melalui KPBU.”

Sofyan Djalil

Turut serta dalam rapat ini Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir sebagai pemapar, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi Della R. Abdullah serta Kepala Pusdatin dan LP2B Virgo Eresta Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Della R. Abdullah menyampaikan bahwa untuk menuju layanan pertanahan maju dan modern, saat ini layanan Kementerian ATR/BPN tengah bergerak dari manual ke digital. “Pada intinya adalah data, kita antisipasi melalui teknologi. Hal ini akan dilaksanakan dengan pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),” ujarnya.

Skema KPBU

Dengan skema KPBU ini, digitalisasi data pertanahan akan semakin baik. Sehingga diharapkan pada tahun 2024 pelayanan pertanahan akan lebih cepat, efisien, akurat, serta keamanan data juga lebih baik. Informasi pertanahan yang baik diharapkan bisa mempunyai nilai ekonomis yang bisa digunakan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Menanggapi hal tersebut Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa perencanaan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Pastikan data center memenuhi syarat, konsultasi dengan BPKP mengenai penganggaran serta mekanisme kerja sama melalui KPBU,” ungkap Sofyan A. Djalil.

Pada kesempatan itu pula, Virgo Eresta Jaya menyampaikan bahwa ke depan Kementerian ATR/BPN merencanakan untuk mengadopsi penggunaan Sertipikat Satu Lembar. Selama ini sertipikat tanah berbentuk sebuah blanko yang terdiri dari beberapa halaman. Pada prinsipnya, informasi yang terdapat pada sertipikat yang saat ini berbentuk buku, nantinya akan tetap dapat dilihat oleh masyarakat baik pada bentuk fisik melalui sertipikat satu lembar maupun melalui data digital yang diakses melalui kode bar pada masing-masing sertipikat.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

EKONOMISektor Riil

Pemerintah Perlu Sosialisasi Ulang TKDN Agar BUMN dan Kontraktor EPC Tak Langgar Aturan

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri di...

EKONOMISektor Riil

Kontroversi Tambang Nikel Sultra, Sosok Arinta Nila Hapsari Disebut-sebut Terkait

JAKARTA, Bisnistoday - Arinta Nila Hapsari, nama yang kini semakin dikenal di...

EKONOMISektor Riil

Munas ASPAKI, Luhut: Saatnya Alat Kesehatan Indonesia Bersaing di Pasar Global

JAKARTA, Bisnistoday - Industri alat kesehatan Indonesia semakin menunjukkan potensi besar, dan...

EKONOMISektor Riil

Brand dengan Kepuasan Pelanggan Tertinggi Raih Top Customer Satisfaction Award 2024

JAKARTA, Bisnistoday – Kepuasan pelanggan merupakan salah satu tolok ukur penting dalam...