www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 17 Januari 2026
Home EKONOMI Kementerian ATR/BPN Persiapkan Skema KPBU
EKONOMI

Kementerian ATR/BPN Persiapkan Skema KPBU

Rapim Kementerian ATR BPN
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian ATR/BPN telah mempersiapkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk meningkatkan pelayanan berbasis digital.Jajaran pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikuti Rapat Pimpinan melalui video conference, Selasa (19/5). Rapat dengan agenda utama Update Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Sertipikat Satu Lembar ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil.

“Pastikan data center memenuhi syarat, konsultasi dengan BPKP mengenai penganggaran serta mekanisme kerja sama melalui KPBU.”

Sofyan Djalil

Turut serta dalam rapat ini Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir sebagai pemapar, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi Della R. Abdullah serta Kepala Pusdatin dan LP2B Virgo Eresta Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Della R. Abdullah menyampaikan bahwa untuk menuju layanan pertanahan maju dan modern, saat ini layanan Kementerian ATR/BPN tengah bergerak dari manual ke digital. “Pada intinya adalah data, kita antisipasi melalui teknologi. Hal ini akan dilaksanakan dengan pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),” ujarnya.

Skema KPBU

Dengan skema KPBU ini, digitalisasi data pertanahan akan semakin baik. Sehingga diharapkan pada tahun 2024 pelayanan pertanahan akan lebih cepat, efisien, akurat, serta keamanan data juga lebih baik. Informasi pertanahan yang baik diharapkan bisa mempunyai nilai ekonomis yang bisa digunakan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Menanggapi hal tersebut Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa perencanaan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Pastikan data center memenuhi syarat, konsultasi dengan BPKP mengenai penganggaran serta mekanisme kerja sama melalui KPBU,” ungkap Sofyan A. Djalil.

Pada kesempatan itu pula, Virgo Eresta Jaya menyampaikan bahwa ke depan Kementerian ATR/BPN merencanakan untuk mengadopsi penggunaan Sertipikat Satu Lembar. Selama ini sertipikat tanah berbentuk sebuah blanko yang terdiri dari beberapa halaman. Pada prinsipnya, informasi yang terdapat pada sertipikat yang saat ini berbentuk buku, nantinya akan tetap dapat dilihat oleh masyarakat baik pada bentuk fisik melalui sertipikat satu lembar maupun melalui data digital yang diakses melalui kode bar pada masing-masing sertipikat.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pembangunan Kopdes Merah Putih Hadapi Kendala Lahan, Agrinas Harapkan Peran Kemendagri

JAKARTA, Bisnistoday - Proses pelaksanaan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

EKONOMINasional

Pascabanjir Sumatra, Pemulihan Layanan Publik Mulai Diperkuat

JAKARTA, Bisnistoday - Memasuki fase pascabencana, keberlangsungan layanan publik menjadi salah satu...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop Lakukan Pendampingan Koperasi Terdampak Bencana Sumatera

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Koperasi (Kemenkop) segera melakukan pendampingan kepada koperasi-koperasi terdampak...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pemerintah Dirikan Klinik UMKM Bangkit Bantu Pemulihan Ekonomi Wilayah Terdampak Bencana

ACEH TAMIANG, Bisnistoday – Klinik UMKM Bangkit yang akan menjadi sentra pemulihan...