www.bisnistoday.co.id
Selasa , 27 Oktober 2026
Home HEADLINE NEWS Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda dan Pilkada Dimungkinkan
HEADLINE NEWS

Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda dan Pilkada Dimungkinkan

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang mengkaji kemungkinan revisi Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) dan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Termasuk Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu).

Rencana revisi UU Pemda, UU Pilkada dan UU Pemilu ini dimaksudkan agar bisa lebih menyelaraskan visi dan program Presiden dengan para kepala daerah.

Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Pemerintahan IPDN, Halilul Khairi mengatakan, kajian revisi UU Pemda terkait pelaksanaan Pilkada dan Pemilu memang perlu dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk sinkronisasi program pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah.

Dia mencontohkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 masih menyisakan masalah.
Selain tingginya biaya pelaksanaan pilkada, ternyata tidak semua kepala daerah bisa dilantik secara bersamaan.

Putusan Mahkamah Konstitusi menunjukkan adanya pelaksanaan Pilkada Ulang di sejumlah daerah, selain masih adanya gugatan terkait pilkada di sejumlah daerah.

“Akibatnya terdapat kesenjangan soal waktu dan target yang ingin dicapai antara visi dan misi presiden terpilih dengan para kepala daerah terpilih.

“Apalagi pelaksanaan Pilpres jeda waktunya cukup lama dengan Pelaksanaan Pilkada 2024. Sehingga implementasi program pemerintah menjadi terdelay,” ujarnya.

Belum lagi lanjut Halilul, APBN maupun APBD biasanya ditetapkan satu tahun sebelumnya. Sehingga dukungan anggaran menjadi masalah tersendiri.

Terkait revisi UU Pemda, lanjut Halilul, memang ada ide soal pilkada tidak langsung.

“Tpi ide pilkada tidak langsung ini memang perlu kita diskusi lebih dalam untung ruginya. Inilah yang masih perlu pengkajian mendalam,” ungkapnya. (*)

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Menperin
HEADLINE NEWS

PMI Kembali Ekspansi, Menperin Sarmuji Dorong Optimalisasi Utilisasi Industri

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendorong utilisasi industri nasional naik...

Perusahaan Gas Negara
HEADLINE NEWS

Pemerintah Prioritaskan Pasokan Gas Bumi untuk Kebutuhan Industri Dalam Negeri

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan dukungan terhadap gagasan Menteri...

Gedung Kemendag
HEADLINE NEWS

Industri Pengolahan Menjadi Penopang Utama Ekspor Tahun 2026

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Menteri Perdagangan Budi Santoso mencatat kinerja perdagangan Indonesia terus...

PELABUHAN PRIOK
HEADLINE NEWS

INDEF: Guncangan Geopolitik Global Ancam Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Guncangan geopolitik global berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui...