www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 12 Juli 2025
Home NASIONAL & POLITIK KPK-PPATK Telusuri Aliran Dana Suap Bansos Covid-19
NASIONAL & POLITIK

KPK-PPATK Telusuri Aliran Dana Suap Bansos Covid-19

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan pihak perbankan maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam kasus suap bantuan sosial (bansos) paket sembako Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

“Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami, kami juga berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan transaksi para pihak. Kita menunggu informasi dan bukti petunjuk lainnya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (17/12).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menambahkan, lembaganya akan melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran dana maupun transaksi keuangan dalam kasus suap tersebut.

“Kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerja sama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi keuangan,” ucap Ali.

Namun, kata dia, KPK tidak bisa membeberkan soal data dan informasi yang diberikan PPATK karena hal tersebut bagian dari strategi penyidikan.

“Mengenai data dan informasi yang diberikan PPATK tentu tidak bisa kami sampaikan karena itu bagian dari strategi penyidikan penyelesaian perkara ini,” tutur-nya.

KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua PPK di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari “fee” pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima “fee” Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per-paket sembako dari nilai Rp300 ribu per-paket bansos./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

NASIONAL & POLITIK

RUU KUHAP Harapan Baru Keadilan, Pakar Hukum: Tak Ada Alasan Lagi, Harus Segera Disahkan!

JAKARTA, Bisnistoday - DPR RI telah menetapkan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara...

Kantah Palangka Raya Perkuat Zona Integritas Wujudkan WBK dan WBBM
NasionalNASIONAL & POLITIK

Zona Integritas Kantah Kota Palangka Raya Diperkuat

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya terus memperkuat...

NASIONAL & POLITIK

Drama Ijazah Jokowi Makin Panas! Roy Suryo Bawa Bukti ke Bareskrim, Klaim 99,9% Palsu!

JAKARTA, Bisnistoday - Perseteruan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali...

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setyadi saat berkunjung ke BPN Palangka Raya.
HukumNASIONAL & POLITIK

Polda Kalteng dan BPN Palangka Raya Bentuk Tim Khusus Berantas Mafia Tanah

PALANGKA RAYA, BisnisToday - Polda Kalteng dan BPN Palangka Raya sepakat bentuk...