www.bisnistoday.co.id
Jumat , 26 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Politik & Keamanan Mahkamah Konstitusi Segera Bacakan Hasil PHPU Pilpres 2024
Politik & Keamanan

Mahkamah Konstitusi Segera Bacakan Hasil PHPU Pilpres 2024

Sidang MK
SIDANG MAHKAMAH KONSTITUSI di Jakarta.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Dipastikan Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024, hari ini. Hal ini berdasarakan keterangan resmi MK di Jakarta, bahwa hasil PHPU ini digelar mulai puul 09:00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I, Makamah Konstitusi di Jakarta.

Dalam keteranganya, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono pada Minggu (21/4) mengatakan bahwa Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” kata dia.

Ia mengatakan, para pihak yang terlibat di dalam perkara ini akan mendapatkan kuota 14 kursi di dalam ruang sidang. Jumlah tersebut sudah termasuk kuota bagi principal yang akan hadir.

Terkait kehadiran, Fajar menyebut bahwa sebagian besar para pihak sudah memberikan konfirmasi untuk hadir, termasuk Anies-Muhaimin yang akan hadir sebagai principal. MK dan kepolisian juga bekerja sama untuk melakukan penebalan keamanan, baik untuk massa maupun untuk hakim yang akan menyidangkan.

“Ada lapisan-lapisan pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju ke MK, kemudian di sekitaran gedung MK, termasuk juga di ruang sidang,” ujarnya. Dirinya pun berharap sidang pembacaan putusan ini berjalan dengan lancar dan juga mengimbau masyarakat untuk menciptakan kondisi yang kondusif.

“Kita semua berharap seluruh agenda persidangan berjalan dengan lancar karena ini agenda penting, agenda ketatanegaraan nasional yang mempengaruhi agenda ke depan. Mari kita jaga bersama,” tuturnya.

Diketahui, gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin tergeristrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud tergeristrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Pemohon juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Sidang pemeriksaan perkara sengketa Pilpres 2024 ini telah digelar pada tanggal 27 Maret hingga 5 April. Kemudian, para pihak dalam perkara mengajukan kesimpulan sidang ke MK pada tanggal 16 April.Adapun sejak tanggal 16 hingga 21 April, hakim konstitusi melangsungkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) guna memutus perkara tersebut./Ant/

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Politik & Keamanan

Megawati Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa

JAKARTA - Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan,...

Fahri Hamzah
Politik & Keamanan

Fahri Hamzah: Banyak Orang Kaget Transformasi Besar-besaran yang Dilakukan Prabowo

JAKARTA- Bisnistoday - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus...

Menteri Nusron
Politik & Keamanan

Dengarkan Aspirasi, Menteri Nusron Rangkul Mahasiswa Bersinergi Dalam Perbaikan Kebijakan

YOGYAKARTA, Bisnistoday – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),...

Ketum Gelora
Politik & Keamanan

Anis Matta: Tugas Para Pemimpin Dengarkan Suara Rakyat

JAKARTA, Bisnistoday - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta...