www.bisnistoday.co.id
Selasa , 18 Agustus 2026
Home HEADLINE NEWS Makin Membaik, Industri Asuransi Jiwa Selama 2024 Tumbuh Positif
HEADLINE NEWS

Makin Membaik, Industri Asuransi Jiwa Selama 2024 Tumbuh Positif

Kinerja AAJI
PAPARAN Kinerja AAJI, di Jakarta./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa sepanjang tahun 2024 yang menunjukkan pertumbuhan positif. Perbaikan kinerja ini diperlihatkan dalam beberapa indikator utama, termasuk peningkatan pendapatan premi dan jumlah tertanggung.

“Sepanjang tahun 2024, industri mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp185,39 triliun, meningkat 4,3% dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh premi bisnis baru sebesar Rp108,32 triliun dan premi lanjutan Rp77,07 triliun, yang masing-masing naik 4,3%,” jelas Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon di Jakarta, Jumat (28/2).

Budi mengutarakan, dari sisi jenis produk, premi asuransi tradisional tumbuh signifikan sebesar 18,7% menjadi Rp110,36 triliun, dengan kontribusi 59,5% dari total premi, sementara 40,5% berasal dari unit link. Produk asuransi syariah juga mengalami pertumbuhan 10,4% menjadi Rp22,61 triliun, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah.

Dari sisi cakupan perlindungan, lanjut Budi, jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mengalami lonjakan 80,1% menjadi 154,64 juta orang, yang didorong oleh pertumbuhan pesat segmen tertanggung kumpulan (107,7%) menjadi 133,05 juta orang.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin besar cakupan masyarakat yang berhasil memiliki proteksi asuransi dengan bantuan fasilitas dari perusahaan atau organisasi. Hal ini mencerminkan peran industri dalam memberikan solusi perlindungan finansial yang lebih luas bagi masyarakat,” tutur Budi.

Total Klaim dan Manfaat Capai Rp160,07 Triliun

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG AAJI, Fauzi Arfan, menegaskan, sepanjang tahun 2024, industri asuransi jiwa telah membayarkan Rp160,07 triliun kepada 9,08 juta penerima manfaat, mencerminkan komitmen industri dalam melindungi masyarakat Indonesia.

“Angka ini menunjukkan bahwa asuransi jiwa tetap menjadi pilar utama dalam mendukung ketahanan ekonomi keluarga Indonesia. Baik melalui santunan jiwa, manfaat akhir kontrak, maupun fleksibilitas akses dana, industri terus memastikan bahwa nasabah mendapatkan perlindungan finansial yang optimal,” ujar Fauzi.

AAJI, lanjut Fauzi, optimis bahwa dengan aturan baru OJK yang akan diterbitkan pada tahun 2025 ini, termasuk pengaturan lebih lanjut mengenai Coordination of Benefit (CoB), pengelolaan klaim kesehatan dapat lebih efisien. “Hal ini akan memberikan kepastian bagi industri asuransi kesehatan swasta sekaligus memastikan manfaat perlindungan tetap optimal bagi masyarakat,” tutur Fauzi.

Peningkatan Aset dan Investasi

Kepala Departemen Agency AAJI, Wianto Chen, menyoroti peningkatan total aset dan investasi sebagai bentuk tanggung jawab industri dalam menjaga stabilitas keuangan jangka panjang.”Total aset industri asuransi jiwa meningkat 0,7% menjadi Rp616,75 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang hanya 0,3%. Sementara itu, total investasi industri mencapai Rp541,40 triliun, naik 0,2%,” ungkap Wianto.

Salah satu pertumbuhan investasi terbesar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), yang meningkat 11,9% dengan total kontribusi Rp205,03 triliun (37,9% dari total investasi).”Industri asuransi jiwa terus memainkan peran penting dalam perekonomian nasional, salah satunya melalui peningkatan investasi di SBN, yang tidak hanya mendukung stabilitas industri tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan nasional,” jelas Wianto.Sementara itu, investasi di saham dan reksa dana masing-masing berkontribusi sebesar 24,7% dan 12,9% dari total portofolio investasi.

Industri asuransi jiwa saat ini tengah bersiap menghadapi implementasi PSAK 117 pada 2025 serta regulasi permodalan 2026, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keberlanjutan industri.

“Industri asuransi jiwa terus berkomitmen untuk memberikan pelindungan komprehensif dan efisien bagi masyarakat salah satunya melalui penerapan POJK Asuransi Kesehatan dan implementasi mekanisme Coordination of Benefit (CoB). Kami optimis bahwa langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan nasabah,” tutur Budi./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

HUT RI
HEADLINE NEWS

Pelaksanaan Upacara HUT RI di Istana Merdeka Berlangsung Khidmat

JAKARTA, Bisnistoday – Pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke...

Toko Emas
HEADLINE NEWS

Permintaan Naik, Harga Emas Kembali Meningkat Periode II Agustus 2026

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan...

Presiden Prabowo
HEADLINE NEWS

Presiden Prabowo : RAPBN 2027 Fokus Untuk Wujudkan Delapan Program Kerja Prioritas Nasional

JAKARTA, Bisnistoday – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan arsitektur Rancangan Anggaran Pendapatan dan...

Molinas
HEADLINE NEWS

Kemandirian Industri dan Teknologi, Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional

JAKARTA, Bisnistoday - Pemerintah mengakselerasi pengembangan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai...