www.bisnistoday.co.id
Kamis , 11 Juni 2026
Home GLOBAL Kawasan Global Menaker: Pekerja Migran Indonesia Adalah Duta Bangsa
Kawasan Global

Menaker: Pekerja Migran Indonesia Adalah Duta Bangsa

MENAKER, Ida Fauziah Saat di Abudhabi./
Social Media

ABU DHABI, Bisnistoday – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, terus mendorong Pekerja Migran Indonesia agar menjadi duta bangsa Indonesia di negara-negara penempatan. Menaker ingin para pekerja migran tidak hanya bekerja di luar negeri, namun juga mengenalkan budaya, kekayaan alam, dan potensi-potensi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ida Fauziyah pada acara Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran Indonesia di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA), Sabtu (30/9) waktu setempat.

Ida mengatakan, salah satu hal yang dapat dilakukan para pekerja migran Indonesia selaku duta bangsa adalah menunjukkan kemampuan dan etos kerja terbaik selama bekerja di negara penempatan. Dengan begitu, Ida Fauziyah yakin negara-negara penempatan akan mengakui kualitas pekerja Indonesia tidak hanya dari sisi kompetensi teknis, namun juga soft skill yang baik.

“Tunjukkan bahwa pekerja Indonesia adalah pekerja yang gigih, penuh tanggung jawab, pekerja keras, dengan demikian teman-teman semua juga membuka lapangan pekerja untuk adik-adik kita yang lain,” kata Ida.

Ida Fauziyah menjelaskan, saat ini Pemerintah Indonesia tengah berupaya menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional, di antaranya melalui potensi ekonomi dan wisata.

Oleh karena itu, Ida Fauziyah berharap para pekerja migran sebagai duta bangsa turut mengenalkan kekayaan dan keragaman Indonesia, baik wisata, kuliner, produk UMKM, dsb.“Jika teman-teman sudah melakukan peran itu, insyaallah Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045 akan bisa dipegang oleh kita semua,” jelasnya.

Perlindungan Pekerja

Ida Fauziyah menambahkan, Pemerintah berupaya memberikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia melalui program Jaminan Sosial bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya, sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Regulasi ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018.

Dalam Permenaker tersebut, terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat. Kenaikan manfaat tersebut, tegas Ida, diberikan tanpa adanya kenaikan iuran program Jaminan Sosial.“Pemerintah akan terus bekerja memastikan kepada pekerjanya, mereka yang telah menjadi pahlawan devisa, dengan memberikan pelindungan dari hulu hingga hilir, termasuk memberikan pelindungan sosial bagi mereka,” ujarnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Presiden Prabowo
HEADLINE NEWSKawasan Global

Prabowo-Macron Jalin Kemitraan Strategis, Bahas Pertahanan hingga Percepatan IEU-CEPA

PARIS, Bisnistoday - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron,...

Megawati Soekarnoputri bertemu Dubes India
Kawasan Global

Megawati  dan Dubes India Bahas Kedekatan Kedua Negara Sejak Era Soekarno dan Nehru

JAKARTA , Bisnistoday -Presiden Ke-5 Republik Indonesia yang juga Ketua Umum PDI...

Menteri Abdulla Rafiu (Menteri Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Maldives)
Kawasan Global

AWMUN XIV Maldives : Diplomasi Global Dengan Delegasi 8 Negara

Maldives, Bisnistoday – Pertama kali diselenggarakan di Maldives, AWMUN XIV menawarkan panggung...

Kesehatan Masyarakat di Asia Terancam Dampak Perang AS-Iran. (dok:unsplash/Leo Vision)
IndepthKawasan GlobalLingkungan

Kesehatan Masyarakat di Asia Terancam Dampak Perang AS-Iran

JAKARTA, Bisnistoday - Di sebuah kawasan permukiman kumuh di Delhi selatan, India,...