www.bisnistoday.co.id
Senin , 26 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Menaker: Usut Tuntas Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
NasionalNASIONAL & POLITIK

Menaker: Usut Tuntas Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

MENTERI KETENAGAKERJAAN, Ida Fauziah di Jakarta.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Ketenagakerjaan mengutuk keras dugaan kasus pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat, yang saat ini viral di media sosial.

Perbuatan pelecehan seksual di tempat kerja merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Kemnaker pun memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mendalami kasus dugaan pelecahan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Bekasi tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagkerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Jakarta, Selasa (10/5/2023).

Ida menambahkan, kasus ini saat ini juga tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. “Jadi kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dsb.,” katanya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Ida meminta semua pihak untuk mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecahan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama.

“Sekali lagi komitmen pencegahan ini kita wujudkan secara bersama-sama, di antaranya melalui aturan normatif yang berlaku di perusahaan, hingga membangun budaya kesadaran pencegahan pelecahan seksual di tempat kerja,” ujarnya.

Ida Fauziyah juga meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri.

“Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja,” ujarnya./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nasional

Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Selamat

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyampaikan bahwa...

Perbaikan Jalan
Nasional

Menteri PU Janjikan Proyek Jalan Labuan Bajo – Maumere Sepanjang 472 Km Tuntas Akhir 2028

MANGGARAI BARAT, Bisnistoday.co.id – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Jalan...

Menaker
Nasional

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi bagi 50.000 pekerja terdampak...

Nasional

UPI Gelar Vaksin HPV Bersubsidi Rp290 Ribu, Sediakan Kuota untuk 1.000 Peserta

BANDUNG, Bisnistoday.co.id – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar vaksinasi human papillomavirus (HPV)...