www.bisnistoday.co.id
Minggu , 9 November 2025
Home NASIONAL & POLITIK Mendikbudristek Beri Dukungan Mahasiswa Korban Kekerasan Seksual
NASIONAL & POLITIK

Mendikbudristek Beri Dukungan Mahasiswa Korban Kekerasan Seksual

KEMENDIKBUDRISTEK terbitkan aturan baru untuk mencegah kekerasan seksual di universitas./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday– Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bertemu dengan mahasiswa korban kekerasan seksual di kampus Universitas Riau (UNRI) di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (14/4).

Nadiem menegaskan komitmen penghapusan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan serta memberikan dukungan moril kepada korban.

“Saya sangat berempati atas insiden yang terjadi. Semoga korban bisa terus menjaga semangat dan kami berdiri dibelakang korban dalam perjuangannya. Saya tahu ini tidak mudah, tetapi terima kasih telah berani bersuara dan berjuang,” tutur Mendikbudristek.

Upaya ini, lanjut Nadiem, mengirimkan pesan bagi semua sivitas akademik perguruan tinggi untuk memahami urgensi penghapusan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kita.

Kemendikbudristek bersikap tegas untuk terus mengedepankan kebijakan-kebijakan yang bersifat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di seluruh tingkat satuan pendidikan. Di samping intoleransi dan perundungan, kekerasan seksual merupakan salah satu dari “Tiga Dosa Besar Pendidikan” yang dampaknya dapat mengakibatkan trauma jangka panjang dan memberikan pengaruh buruk terhadap keberlanjutan hidup korban.

Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 merupakan wujud nyata dari upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Poin terpenting dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 adalah keberpihakan kepada korban. Sehingga korban mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk memproses kasusnya serta mendapatkan pemulihan,” tegas Mendikbudristek.

“Saat ini Kemendikbudristek akan memproses pemeriksaan berdasarkan rekomendasi satgas UNRI untuk diberikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nadiem.

“Kita meminta Pak Rektor untuk memastikan  hak-hak korban dapat terpenuhi dan mendapatkan perlindungan dari stigma dan tekanan, mengingat putusan pengadian belum berkekuatan hukum tetap sampai saat ini, sehingga suasana pembelajaran tetap kondusif bagi seluruh warga kampus sehingga mereka dapat menyelesaikan studinya dengan optimal,” tambah Nadiem.

Mahasiswa L, korban kekerasan seksual, yang didampingi perwakilan Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (KOMAHI) UNRI menyampaikan kekecewaannya atas putusan pengadilan yang membebaskan terdakwa dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Putusan tersebut dinilai tidak sesuai dengan dokumen bukti tertulis hasil pendapat Ahli Psikolog dalam berkas perkara terkait hasil asesmen psikologi Korban.

“Saya memohon untuk mendapatkan keadilan dan saya mengharapkan Permendikbudristek sebagai satu-satunya harapan saya untuk mendapatkan keadilan. Mereka mendengar aspirasi saya memberikan kekuatan kepada saya agar saya dapat terus memperjuangkan hal ini,” disampaikan L usai bertemu dengan Mendikbudristek./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Ma ruf Amin Gagas Formula Santri Pemantik Peradaban Nusantara Hari Santri
NasionalNASIONAL & POLITIK

Ma’ruf Amin Gagas Formula Santri: Pemantik Peradaban Ulama Nusantara

Jakarta, BisnisToday - Forum Musyawarah Ulama dan Santri (Formula Santri) resmi berdiri...

Purbaya Gebrak Skandal KPR Pemain di Tapera Diburu.
NasionalNASIONAL & POLITIK

Menteri Purbaya Gebrak Skandal KPR, Pemain di Tapera Diburu

JAKARTA, BisnisToday – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengguncang sektor perumahan...

Survei ISC Raport Merah Menteri Perumahan Terus Disorot
NasionalNASIONAL & POLITIK

Survei ISC, Jangan Remehkan Desakan Rakyat

JAKARTA, BisnisToday - Badai kritik kembali mengombang-ambing nama Menteri Perumahan dan Kawasan...

BPN Kota Palangka Raya: Sertifikat Elektronik Cegah Pemalsuan
NasionalNASIONAL & POLITIK

BPN Kota Palangka Raya: Sertifikat Elektronik Cegah Pemalsuan Dokumen

PALANGKA RAYA, BisnisToday - BPN Kota Palangka Raya kian gencar lakukan sosialisasi...