www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 11 April 2026
Home EKONOMI Menteri Basuki : Pengadaan Barang dan Jasa Harus Kompetitif, Transparan, dan Akuntabel
EKONOMI

Menteri Basuki : Pengadaan Barang dan Jasa Harus Kompetitif, Transparan, dan Akuntabel

Pekerja Jasa Konstruksi tengah mengerjakan pembangunan jalan layan di Jabodetabek, belum lama ini.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto melakukan Konferensi Pers Launching Peraturan LKPP di Jakarta, Senin (21/6). Dalam kesempatan ini,  Menteri PUPR Basuki mengatakan bahwa pada prinsipnya pengadaan barang dan jasa ini harus kompetitif, transparan, dan akuntabel karena Indonesia mempunyai ribuan penyedia jasa baik besar maupun UKM. 

“Semua harus berkompetisi secara fair karena anggaran yang ada tidak mungkin dapat mengakomodasi semua penyedia barang/jasa yang ada,” ujar Menteri Basuki dalam keterangan persnya di Jakarta, kemarin.

Baca juga : IKM Mesti Penuhi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Menteri Basuki menjelaskan Kementerian PUPR saat ini memiliki 10 ribu paket pekerjaan, baik besar maupun kecil. Tetapi jumlah penyedia jasa yang ada mencapai 129 ribu.”Bayangkan dengan paket 10 ribu harus diperebutkan oleh 129.000 penyedia jasa. Itu harus diatur, harus ada tata kelola, harus ada aturan main yang fair,” ujarnya.

Sebanyak 10 Peraturan LKPP (PerLKPP) baru yang diterbitkan oleh LKPP ini merupakan tindak lanjut amanat PP No.12/2021 tentang Perubahan atas PP No.16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan PP No. 42/2021 tentang Kemudahan Proyek Strategi Nasional. Peraturan baru ini akan berfungsi sebagai pedoman teknis pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. 

Selain itu, peraturan baru ini juga dibuat untuk menegaskan komitmen Pemerintah dalam memberikan perluasan kesempatan bagi pelaku usaha mikro dan kecil bagi yang memiliki kemampuan teknis dengan menaikkan batasan nilai paket pengadaan hingga Rp15 miliar. PerLKPP Nomor 12/2021 akan mempermudah persyaratan bagi pelaku usaha kecil atau UKM yang baru berdiri kurang dari tiga tahun, untuk turut serta dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah. 

Baca juga : 2021, Paket Pengadaan Pemerintah Bagi UMK dan Koperasi Capai Rp478 Triliun

PerLKPP ini juga memberikan relaksasi berjenjang dalam pemberian uang muka yaitu paling rendah 50% untuk nilai kontrak Rp50 juta hingga Rp200 juta dan paling rendah 30% untuk nilai kontrak Rp200 juta hingga Rp2,5 miliar.

Terkait UKM, Menteri Basuki juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk menggerakkan UKM agar bisa berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunan khususnya di Kementerian PUPR.

“Saya berkeinginan, berkewajiban untuk bisa mengajak UKM tidak hanya sebagai penonton saja tetapi juga sebagai pelaksana untuk pembangunan infrastruktur PUPR di Indonesia. Kami sudah dengan Pak Teten Masduki sudah bicara soal itu,” tambahnya.

Panduan Lelang

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menyampaikan bahwa seluruh aturan turunan yang telah diundangkan diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas kepada pengelola pengadaan dalam mengeksekusi belanja pengadaan yang didanai oleh APBN/APBD.

Baca juga : Usaha Mikro Didorong Go Digital dan Masuk Laman Bela Pengadaan LKPP

“Saya harap sudah tidak ada lagi keraguan dalam membelanjakan anggaran, karena ini juga harus cepat agar ekonomi bertumbuh dengan tetap menjalankan kewajiban penggunaan PDN dan peningkatan peran UMK dalam PBJ Pemerintah, rencanakan dengan baik sesuai kebutuhan dan segera dibelanjakan dengan benar.” kata Roni.

Khusus untuk pekerjaan konstruksi, terdapat potensi sebanyak 217.371 paket dengan total pagu sebesar 280,9 triliun yang terdistribusi sebanyak 149.543 paket untuk pagu senilai hingga Rp200 juta, kemudian 65.164 paket untuk nilai pagu mulai dari Rp200 Juta hingga Rp15 miliar.  Selanjutnya ada 2.069 paket untuk pagu Rp15 miliar hingga RP50 miliar, 318 paket untuk pagu Rp50 miliar hingga RP100 miliar dan 277 paket untuk pagu di atas Rp100 miliar./ADV

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Wamenkop Ajak Koperasi Bangun Kemitraan dan Perkuat Ekosistem

JAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, mendorong koperasi di seluruh...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Apresiasi Pemkab Mimika Bangun Kopdes Atuka Pakai APBD

MIMIKA, Bisnistoday – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengapresiasi inisiatif  Pemerintah Kabupaten...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pemerintah Buka Impor Bahan Baku Plastik Dari Negara Non Timur Tengah

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian UMKM dan Kementerian Perindustrian segera mengimpor bahan baku...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

API Akan Modernisasi Mesin Tekstil untuk Penghematan Energi

JAKARTA, Bisnistoday - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendukung berbagai kebijakan strategis pemerintah...