www.bisnistoday.co.id
Senin , 8 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Panji Gumilang Bertandang ke Bereskrim
HukumNASIONAL & POLITIK

Panji Gumilang Bertandang ke Bereskrim

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Panji Gumilang, Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Kehadiran Panji, untuk memberikan klarifikasi terkait laporan polisi dugaan tindak pidana penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo mengatakan pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi dari Panji Gumilang yang siap hadir memenuhi panggilan penyidik guna memberikan klarifikasi.

“Saudara Panji Gumilang yang seharusnya dipanggil hari ini, pukul 10.00 WIB, tadi sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar pukul 13.00 WIB atau pukul 14.00 WIB yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan panggilan klarifikasi,” kata Djuhandhani.

Diketahui, Panji tiba di Bareskrim Polri, Senin, sekitar pukul 13.50 WIB dikawal sejumlah orang diduga dari pondok pesantren.Setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Panji langsung masuk ke Lobi Utama Bareskrim Polri yang sudah ditunggu sejumlah penyidik.

Panji masuk tanpa memberikan keterangan kepada wartawan, namun hanya melambai dan mengacungkan jempol. Proses kedatangan panji sempat diwarnai keributan antara wartawan yang meliput dengan simpatisan yang menghalangi pengambilan gambar.

Lebih lanjut Djuhandhani Raharjo menjelaskan, pemanggilan Panji Gumilang dalam rangka klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan tentang dugaan penistaan agama.“Yang bersangkutan dipanggil dalam rangka klarifikasi atau dalam rangka penyelidikan kami,” kata Djuhandhani.

Dalam proses penyelidikan ini, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi, termasuk keterangan saksi ahli dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tambahan Bukti

Dalam kasus yang sama, Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) M Ikhsan Tanjung yang juga berada di Bareskrim Polri datang dalam rangka menyerahkan tambahan bukti ke penyidik.Ikhsan menyebut ada 10 bukti tambahan yang diserahkan kepada penyidik pagi tadi.

“Kami sebagai pelapor dipanggil Penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan. Barusan saya udah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya,” kata Ikhsan./Ant/

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Sertipikat Tanah
Hukum

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

JAKARTA, Bisnistoday - Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi...

Fahri Hamzah Dorong Reformasi Total Sektor Perumahan Nasional_Baku Menjadi Alarm Dunia
NasionalNASIONAL & POLITIK

Fahri Hamzah Dorong Reformasi Total Sektor Perumahan Nasional

Jakarta, BisnisToday - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah,...

Wamen Silmy Karim
Hukum

Wamen Silmy Karim Sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Bisnistoday – Menyatakan adanya penyelesaian agenda lebih dahulu, Silmy Karim Wakil...

JAJARAN Eks BGN
Hukum

Mantan Kepala BGN dan Wakilnya Digelandang ke Rutan Kejagung

JAKARTA, Bisnistoday- Pasca menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi, Tim Kejaksaan Agung RI...