www.bisnistoday.co.id
Senin , 27 Juli 2026
Home EKONOMI Pemerintah Dukung Pembentukan Holding dan Subholding PLN
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pemerintah Dukung Pembentukan Holding dan Subholding PLN

Pemerintah dukung pembentukan holding PLN
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Pemerintah akan mendukung pembentukan holding (induk perusahaan) dan subholding (anak perusahaan) di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejalan dengan transisi energi. Hal ini diputuskan dalam rapat internal yang dipimpim Presiden RI, Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (31/01).

“Jadi untuk pembentukan holding dan subholding menurut saya tidak ada halangan dari sisi perpajakan, bahkan kita akan mendukung,” kara Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kepada awak media seusai mengikuti rapat.

Guna mendukung langkah tersebut, lanjut Menkeu, pemerintah juga telah menyetujui sejumlah hal yang dibutuhkan dari sisi perpajakan dalam rangka pembentukan holding dan subholding PLN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

“Dari sisi treatment PPN, PPh, dan kemudian penggunaan nilai buku itu kita dukung dan sudah ada peraturan yang melandasinya,” kata Sri Mulyani.

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi juga meminta jajarannya untuk berkoordinasi membangun sebuah platform untuk mendukung PLN melaksanakan mekanisme transisi energi.

Menurut Sri Mulyani terdapat komitmen sedikitnya 20 miliar dolar AS untuk berbagai proyek transisi energi di Indonesia.

“Presiden meminta supaya para menteri berkoordinasi membangun sebuah platform yang waktu itu sudah diluncurkan oleh Bapak Presiden di G20. Ada komitmen 20 miliar dolar AS,” katanya.

Oleh karena itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk menyusun regulasi sebagai landasan kegiatan tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dibutuhkan suatu peraturan untuk melandasi itu supaya bisa berjalan secara kredibel dan baik. Itu yang tadi Presiden minta supaya kita menyusun,” ujar Sri Mulyani.

Dalam kesempatan lebih awal sebelum mengikuti rapat tersebut, Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury menyampaikan bahwa pembentukan holding dan subholding PLN memang masih membutuhkan dukungan penuh dari sedikitnya 12 kementerian.

“Termasuk Kemenkeu khususnya, (Kementerian) ESDM. Kedua komitmen kita setelah melakukan pembentukan holding dan subholding ini untuk melakukan efisiensi pelayanan masyarakat dan transisi menuju energi baru terbarukan,” ujar Pahala.

Kementerian BUMN sebelumnya telah meluncurkan holding dan subholding PLN pada 21 September 2022 untuk mentransformasikan PLN menjadi perusahaan energi berbasis teknologi, inovasi, dan berorientasi pada masa depan.

Terdapat subholding di bawah holding PLN tersebut yakni PLN Energi Primer Indonesia, PLN Nusantara Power, PLN Indonesia Power, dan PLN ICON Plus./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop dan Menbud Canangkan Revitalisasi Kawasan Tugu Koperasi Tasikmalaya

TASIKMALAYA, Bisnistoday – Kawasan Tugu Koperasi di Tasikmalaya, yang merupakan bangunan bersejarah...

Wamendag
Ekonomi & Bisnis

Wamendag Dukung Wirausaha Baru Saat Kunjungi UMKM di Malang

ALANG, Bisnistoday - Ayung Sportindo sabagai salah satu Usaha Mikro, Kecil, dan...

Direktur NSIG
Ekonomi & Bisnis

NSIG Perkuat Jejaring Investor Global, Bidik Investasi Berkelanjutan di Indonesia Timur

MANADO, Bisnistoday – Melalui pengembangan jejaring investor global dan kemitraan strategis, North...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Agrinas Palma Jajaki Kerja Sama dengan Ashok Leyland Untuk Kendaraan Perkebunan

JAKARTA, Bisnistoday - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menerima kunjungan perusahaan otomotif...