www.bisnistoday.co.id
Selasa , 25 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Pemerintah Pastikan THR untuk ASN dan TNI/Polri Dibayarkan H-10 Lemabaran
NASIONAL & POLITIK

Pemerintah Pastikan THR untuk ASN dan TNI/Polri Dibayarkan H-10 Lemabaran

Pemerintah Pastikan THR untuk ASN dan TNI/Polri dibayarkan H-10 lebaran
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri akan dibayarkan H-10. Sementara untuk para pekerja swasta dibayarkan paling lama H-7 sebelum lebaran 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartartodi Kantor Presiden Jakarta, Senin (19/4).

Airlangga mengatakan, THR untuk pekerja swasta didasarkan pada Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No.M/6/HK.04/IV/2021 dibayarakan secara penuh paling lama dibayarkan H-7. Kemennaker akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan.

“Sedangkan untuk ASN dan prajurit TNI/Polri juga sudah difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10 lembaran,” tambahnya.

Seperti diketahui bahwa pada tahun 2020 lalu tidak semua ASN mendapatkan THR, hanya eselon tiga ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan THR, sedangkan ASN eselon I dan II tidak mendapatkan THR.

Untuk komponen besaran THR tahun 2020 diatur didalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2020 yang meliputi di antaranya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum sedangkan komponen THR pensiunan meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Airlangga menambahkan, selain penyaluran THR, untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menyiapkan tiga program lainnya. “Kemudian terkait program perlindungan sosial dan sembako, ini terus dilakukan pada Mei dan Juni akan dibayarkan di awal bulan Mei,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga berencana untuk mengadakan Hari Belanjan Online Nasional (Harbolnas) Ramadhan. “Dengan ongkos kirim ditanggung pemerintah atau pun platform digital,” tambah Airlangga.

Program ketiga adalah bantuan sosial berupa beras. “Saat ini sedang dalam pematangan yaitu terkait 10 kilogram dengan sasaran peserta kartu sembako non PKH (Program Keluarga Harapan),” tandas Airlangga./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

UPI
NASIONAL & POLITIK

Serap Aspirasi UPI, DPR Dorong Pemerataan Guru dan Pembenahan Tata Kelola Pendidikan

BANDUNG, Bisnistoday -  Wakil Ketua DPR RI Prof. Cucun Ahmad Syamsurijal, S.Ag.,...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

SMP dan SMA Labschool Peringati Kemerdekaan dengan Ikuti Lari Lintas Juang

JAKARTA, Bisnistoday – SMP dan SMA Labschool di wilayah Jakarta menggelar Lari...

Fahri Hamzah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Fahri Hamzah Bahas Transformasi Kota Bersama Sultan DIY

YOGYAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah...

Wamen ATR/BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

JAKARTA, Bisnistoday  - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan...