www.bisnistoday.co.id
Kamis , 5 November 2026
Home NASIONAL & POLITIK Politik & Keamanan Pemerintah Tampung Sementara Pengungsi Rohingya di Aceh
Politik & Keamanan

Pemerintah Tampung Sementara Pengungsi Rohingya di Aceh

Pemerintah tampung sementara pengungsi Rohingya di Aceh. Foto: koalisi masyarakat sipil
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SUAKA mengapresiasi upaya pemerintah daerah di Aceh, organisasi internasional di lapangan, serta koalisi masyarakat sipil dalam upayanya mencari penampungan untuk pengungsi Rohingya yang terdampar di provinsi paling Barat Indonesia itu dalam beberapa hari terakhir secara terpisah.

Sejak sepekan terakhir tercatat sekitar 1000 pengungsi Rohingya telah telah tiba di pantai – pantai di Aceh setelah melalui perjalanan laut dan kapal-kapal yang membawa mereka terdampar di perairan di wilayah Aceh. Setelah ditolak beberapa kali untuk mendarat, akhirnya para pengungsi boleh mendarat dan bahkan secara bertahap telah direlokasi ke penampungan sementara.

Relokasi merupakan langkah baik setelah pada pertemuan Satuan Tugas Nasional Penanganan Pengungsi Luar Negeri pada Selasa, 21 November 2023, yang menghasilkan rekomendasi agar pengungsi yang masih belum mendapatkan penampungan dapat menggunakan eks-kantor imigrasi di Kota Lhokseumawe. Pada hari yang sama, Bupati Bireuen misalnya mengambil langkah cepat untuk langsung memindahkan 36 pengungsi dari Bireuen ke Lhokseumawe di malam hari. Saat ini penampungan tersebut telah menampung 300 pengungsi

Berdasarkan data terbaru pada Rabu (22/11/2023), sebanyak 219 pengungsi yang terdampar di Sabang pada selasa malam juga telah dipindahkan menuju Banda Aceh menggunakan feri yang dipimpin oleh Walikota Sabang. Akomodasi sementara untuk pengungsi yang dipindahkan dari Sabang yakni pada kantor eks-imigrasi.

Izin juga sudah diberikan kepada pemerintah kota dari Satuan Tugas Nasional Penanganan Pengungsi Luar Negeri untuk menggunakan Blang Adoe di Aceh Utara dan Tempat Perkemahan Pramuka di Pidie untuk sementara untuk menampung pengungsi Rohingya lainnya yang telah tiba di dua wilayah tersebut.

Dari total 6 kapal berisi pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh pada November 2023, pemerintah-pemerintah daerah di provinsi tersebut sudah memberikan penampungan sementara untuk 1.084 pengungsi baru.

Implementasi Perpres

SUAKA menilai bahwa pemindahan pengungsi Rohingya secara bertahap ke tempat penampungan sementara sebagai bagian dari upaya pemerintah mengimplementasi Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri (Perpres 125/2016) yangmana pada Pasal 4 menggariskan bahwa “Setiap Orang Asing Pencari Suaka dan Pengungsi yang berada di wilayah Indonesia harus ditempatkan di Tempat Penampungan”.

Dari yang kami pahami, pemerintah daerah setempat terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk dapat memberikan penampungan sementara meskipun sebelumnya terdapat beberapa narasi terkait pemulangan kembali pengungsi Rohingya tersebut ke laut.

SUAKA terus mendorong upaya pemerintah daerah dan pusat agar lebih tanggap dalam menangani pengungsi di Indonesia. Memahami pula tingginya tensi dari masyarakat, maka perlu penanganan yang lebih cepat agar tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat seperti yang sebelumnya terjadi. Fungsi pengamanan bagi para pengungsi menurut SUAKA juga perlu terus diperkuat oleh instansi terkait seperti yang tertera dalam Perpres 125/2016 tersebut./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Politik & Keamanan

Partai Gelora Desak Penegakan Hukum Kasus Karhutla Lebih Tegas

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora,...

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, persoalan kekerasan terhadap anak tidak cukup diselesaikan melalui penindakan terhadap pelaku. Perlu ada evaluasi terhadap lingkungan tempat anak tumbuh, termasuk pola pengasuhan keluarga, interaksi di sekolah, lingkungan pergaulan, serta pengaruh media digital.
Politik & Keamanan

KPAI Dorong RUU Pengasuhan Anak untuk Cegah Kekerasan dan Perundungan

BANDUNG, Bisnistoday.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang...

Partai Gelora
Politik & Keamanan

Pemerintah Diingatkan Dampak Rambatan Dinamika Konflik Timteng terhadap Ekonomi Dalam Negeri

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Ketua Komisi I DPR 2010-2017 Mahfuz Sidik mengatakan, bahwa...

Fahri Hamzah
Politik & Keamanan

RUU Pemilu : Fahri Hamzah Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus

JAKARTA, BIsnistoday.co.id  - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang  (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah...