www.bisnistoday.co.id
Jumat , 11 Oktober 2024
Home NASIONAL & POLITIK Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi
NASIONAL & POLITIK

Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi

GT Kalihurip
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menunda penyesuaian tarif ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) sepanjang 56,1 km dan ruas tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) sepanjang 35,15 km yang keduanya berada dibawah pengelolaan PT. Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Penundaan tarif ini berlaku mulai Senin, 7 September 2020 mulai pukul 00.00 WIB. Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa Pandemi COVID-19.

Walaupun mengalami penundaan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menekankan pentingnya BUJT untuk terus meningkatkan pelayanan jalan tol sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta memenuhi kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan jalan tol.

Penundaan penyesuaian tarif tol berlaku untuk semua Golongan pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi. Dengan adanya penundaan tarif ini, maka pengguna tol untuk semua golongan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai dengan tarif semula.

Dengan demikian, tarif jarak terjauh untuk ruas tol Cipularang adalah sebagai berikut : Golongan I Rp 39.500, Golongan II Rp 59.500, Golongan III Rp 79.500, Golongan IV Rp 99.500, Golongan V Rp 119.000.

Sementara untuk ruas tol Padaleunyi, tarif jarak terjauh adalah sebagai berikut :
Golongan I Rp 9.000, Golongan II Rp 15.000, Golongan Rp 17.500, Golongan IV Rp 21.500, Golongan V Rp 26.000.

Sebelumnya penyesuaian tarif diberlakukan PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku BUJT untuk kedua ruas tol tersebut dengan mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Wajah Kota Palangka Raya Bakal Diubah? Ini Masukan BPN Beri Masukan ke Pemprov Kalteng
NasionalNASIONAL & POLITIK

Wajah Kota Palangka Raya Bakal Diubah? BPN Beri Masukan ke Pemprov Kalteng

PALANGKA RAYA, Bisnistoday - Wajah Kota Palangka Raya bakal diubah? ini sejalan...

BPN Kota Palangka Raya Bahas PKKPR, Indra Gunawan: Ciri Khas Budaya Harus jadi Wajah Kota
NasionalNASIONAL & POLITIK

BPN Kota Palangka Raya Bahas PKKPR, Indra Gunawan: Budaya Harus jadi Wajah Kota

PALANGKA RAYA, Bisnistoday - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya,...

Kepala BPN Kota Palangka Raya Indra Gunawan kejar target PTSL 2024, Indra Gunawan: Keberhasilan Sebuah Program Tak Lepas dari Sosialisasi ke Publik
NasionalNASIONAL & POLITIK

BPN Kota Palangka Raya Kejar Target PTSL 2024

PALANGKA RAYA, Bisnistoday - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya...

Eko Partio Singgung Jatah Menteri Dasco Jawab Begini
NASIONAL & POLITIKPolitik & Keamanan

Eko Patrio Singgung Jatah Menteri, Dasco Bilang Begini

JAKARTA, Bisnistoday - Pernyataan Eko Patrio jadi pembahasan di lingkar Senayan hari...