www.bisnistoday.co.id
Jumat , 6 November 2026
Home EKONOMI Pemkab Bogor Berencana Lakukan Moratorium Izin Perumahan Baru
EKONOMI

Pemkab Bogor Berencana Lakukan Moratorium Izin Perumahan Baru

Social Media

BOGOR, Bisnistoday- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat berencana melakukan moratorium pemberian izin untuk perumahan baru di Kawasan Cibinong Raya. Ini dilakukan untuk menjadikan kawasan bisnis terpadu atau Central Business Development (CBD).

“Kami sedang mengkaji kemungkinan beberapa kecamatan tertutup untuk pembangunan perumahan. Jadi yang akan banyak dikembangkan adalah pusat ekonomi dan bisnis,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, di Cibinong, Bogor, Jumat (19/2).

Menurutnya ada tujuh kecamatan di sekitar pusat pemerintahan yang akan dijadikan pusat bisnis, yaitu Cibinong, Babakanmadang, Sukaraja, Citeurep, Bojonggede, Tajurhalang dan satu opsi tambahan, yakni Kemang.

Burhan mengatakan, tujuh kecamatan itu, akan saling terhubung di mana Cibinong menjadi sentral dalam urusan pemerintahan dan bisnis, kemudian didukung enam kecamatan lain dalam urusan transportasi dan aksesibilitas.

“Untuk menguatkan, tujuh kecamatan itu akan dibuatkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sehingga, arah pembangunan di tujuh kecamatan itu seragam dan berkesinambungan. Jadi tidak ada yang saling overlap jadi saling terintegrasi,” terang Burhan.

Ia menyebutkan bahwa opsi moratorium perumahan baru itu muncul salah satunya karena kebiasaan buruk pengembang perumahan tidak bertanggung jawab dalam urusan sarana, prasarana dan utilitas setelah perumahan terbangun.

“Seperti permasalahan sampah, penerangan jalan umum, sarana air bersih hingga masalah sosial lain, justru jadi ditanggung pemerintah. Selain itu, ada beberapa kecamatan sudah sangat jenuh atau padat penduduknya, jadi untuk pemerataan juga,” paparnya.

Burhan menjelaskan, seluruh perencanaan itu, akan dimasukkan ke revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2020 tentang Tata Ruang Jabodetabekpunjur.

“Tahun ini akan dilanjutkan pengembangan Bogor Outer Ring Road (BORR) sampai ke Serpong dan diprogram PUPR tahun 2021, akan dimulai juga pengembangan jalan tol Sentul Selatan sampai Karawang Barat. Ini adalah peluang yang baik untuk investasi,” tuturnya./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Pemilu Sela di AS (dok: The GuardianSteven Garcia/NurPhoto/Shutterstock)
EKONOMIGLOBAL

Demokrat Menangi Pemilu Sela di AS, Apa Dampaknya bagi Asia?

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Partai Demokrat berhasil menang telak dalam pemili paruh waktu...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Suku Bunga Mekaar 8 Persen Resmi Berlaku

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pembahasan RUU Perkoperasian Capai 80 Persen, Ditargetkan Rampung Tahun Ini

JAKARTA, Bisnistoday – Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) Ahmad Zabadi menyampaikan pembahasan Rancangan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Suku Bunga Mekaar Turun Jadi 8 Persen Pertengahan November, Pemerintah Anggarkan Subsidi Rp2,6 Triliun

JAKARTA, Bisnistoday.co.id — Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan penurunan suku bunga Kredit...