JAKARTA, Bisnistoday – Pengguna jalan tol meminta pengelola jalan tol Jagorawi serta Tol dalam Kota Jakarta pada umumnya menertibkan kendaraan yang tidak disiplin berkendara di jalan tol. Apalagi kondisi jalan tol Jagorawi khususnya masih ada beberapa hal yang membahayakan pengendara.
“Beberapa kali juga saya hampir kecelakaan di jalan tol. Termasuk kaca mobil kena balok kayu dari truk yang lewat serta batu-batu kerikil yang dibawa truk. Belum lagi ditabrak truk gede (besar) sampe mobil penyok untung nggak meledak tangki bensin,” tutur Eliza Permatasari, pengguna jalan tol Jagorawi yang tinggal di Sentul, Bogor.
Menurutnya, banyak peristiwa yang membuat pengguna tol ini miris. Seperti terjadi truk air yang tiba-tiba pindah jalur tanpa lihat spion dan kendaraanya sedang jalan kencang di jalur yang truk tersebut main pindah.
“Sehingga saya ngerem mendadak sampai mobil berhenti kalau nggak, saya bakal nabrak belakang truk itu.Untungnya jarak mobil dibelakang saya lumayan jauh sehingga nggak terjadi tabrakan beruntun.”
Sementara, pengguna tol lainnya, Rio dari Road Safety Association menuturkan, pengelola jalan tol lebih memberikan perhatian tidak hanya kendaraan overspeed. Padahal, kendaraan yang underspeed jauh lebih berbahaya.
“Antara kecepatan mobil di jalan tol normalnya, ketika menghadapi kendaraan underspeed sama bahayanya, karena ada gap kecepatan disitu,” cetusnya.
Karena itu, tambah Rio, mendesak untuk pengelola jalan tol menegakan disiplin para pengguna tol. Seperti halnya terjadi Over Dimension Over Load (ODOL), kendaraan yang tidak sehat atau tua dan lainnya.
“Penegakan hukumnya lemah. Semoga pihak operator serta Jasa Marga khususnya lebih aware soal safety dan keselamatan pengendara. Over speed riding maupun yang slow riding, serta kendaraan di jalur yang tidak semestinya harus segera disiplinkan.”
Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna menambahkan, pemerintah selayaknya tidak gampang meloloskan kenaikan tarif jalan tol tanpa ada improvement kepada pengguna atau konsumen tol. Ia mengusulkan, untuk digelar survei kepuasan pelanggan terlebih dahulu sebelum terbit penetapan kenaikan tarif.
“Sebelum kenaikan, harus disurvei kepuasan. Bagaimana skala kepuasan konsumen mengenai pelayanan jalan tol,” tambahnya./




