BANDUNG, Bisnistoday – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menganugerahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen kepada para kepala daerah untuk kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Ber-Standar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur, serta Pasar Tertib Ukur.
“Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk mewujudkan konsumen yang berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab. Konsumen berdaya, secara tidak langsung dapat meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi,” jelas Mendag Zulkifli Hasan di Bandung.
Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen pada Jumat, (10/11), di Bandung, Jawa Barat. Hadir dalam acara tersebut yaitu Gubernur Jambi Al Haris, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Bariza Sulfi.
Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Sekretaris Jenderal Suhanto, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, serta Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kasan.
Lebih lanjut, Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, upaya untuk terus melindungi konsumen memiliki tantangan yang besar. Hal ini mengingat, Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia yang mencapai 278 juta jiwa yang seluruhnya adalah konsumen sekaligus target pasar produk dalam dan luar negeri.
“Untuk itu, pemberian penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang memiliki komitmen dalam upaya peningkatan perlindungan konsumen dan tertib niaga,” tandasnya.
Komitmen Kepala Daerah
Mendag menuturkan, penghargaan diberikan dengan berbagai kategori diantaranya, kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen diberikan kepada 6 daerah yaitu Provinsi Jawa Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Jambi, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penghargaan SNI 8152:2021 Pasar Rakyat diberikan kepada 5 kepala daerah yaitu Bupati Malang, Walikota Semarang, Walikota Bandar Lampung, Walikota Samarinda, dan Walikota Pare Pare. Dari 5 pasar yang menerima penghargaan penerapan SNI Pasar Rakyat, 4 pasar rakyat merupakan pendampingan dari Kementerian Perdagangan dan 1 pasar rakyat mengajukan sertifikasi secara mandiri.
Sementara itu, Penghargaan Pasar Tertib Ukur diberikan kepada 581 pasar rakyat yang tersebar di 107 kota/kabupaten di 28 provinsi. Penerima penghargaan ini diwakilkan oleh 1 Gubernur dan 3 Bupati/Wali Kota yaitu Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Batam, Wali Kota Banjarmasin, dan Bupati Wajo. Penghargaan ini diberikan kepada pasar yang memenuhi kriteria dimana alat ukur yang digunakan di pasar telah ditera ulang dan bertanda sah sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran sehingga memberikan perlindungan bagi konsumen.
Perlindungan Konsuman
Mendag Zulkifli Hasan menyambut baik pemberian total 610 Penghargaan Perlindungan Konsumen. Mendag Zulkifli Hasan juga bersyukur sebagian pasar rakyat sudah ber-SNI dan sebagian besar pasar rakyat sudah tertib ukur karena berarti konsumen semakin aman saat berbelanja.
“Komitmen dari pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi perlindungan konsumen secara berkelanjutan sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” tutur Mendag./

