www.bisnistoday.co.id
Jumat , 6 November 2026
Home BURSA & KORPORASI Penutupan Kode Broker Akan Bikin Pasar Modal Lebih Sehat
BURSA & KORPORASI

Penutupan Kode Broker Akan Bikin Pasar Modal Lebih Sehat

Mulai 6 Desember 2021, PT BEJ akan menutup kode broker selama perdagangan
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kebijakan manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup kode pialang atau broker selama jam perdagangan mulai 6 Desember 2021 akan berdampak baik bursa maupun investor.

“Penutupan kode broker pada saat perdagangan berlangsung, berdampak pada investor yang akan mengurangi perilaku ikut-ikutan atau herding behavior, sehingga membuat harga saham menjadi wajar. Dengan demikian pasar modal akan menjadi sehat dan efisien,” kata pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), John Eddy Junarsin dalam keterangan di Jakarta, Jumat (3/12).

Menurut Eddy, kondisi pasar modal kini rentan terhadap dominasi volume perdagangan dari broker-broker besar, yang berpotensi berujung terhadap perilaku herding behavior atau perilaku ikut-ikutan investor ritel dalam menentukan keputusan investasi mereka.

Dengan adanya kebijakan penutupan kode broker, lanjut Eddy, maka akan mengurangi risiko investor ritel terjebak ke dalam permainan harga saham. “Dengan kondisi pasar modal kita yang masih tipis, market cap masih sekitar Rp7.000 triliun, ada peluang bagi pemain tertentu untuk mendominasi trading volume. Tentu kebijakan ini akan baik jika diterapkan dalam waktu dekat,” katanya,

Eddy berpesan kepada investor ritel untuk meningkatkan pengetahuan dan jam terbang dalam berinvestasi di pasar modal serta mengandalkan analisis secara menyeluruh sebelum membeli saham di perusahaan tertentu.

Dengan demikian investor diharapkan dapat lebih berpedoman pada fundamental dan wajar dalam mengambil keputusan investasi. “Paling tidak dengan kebijakan penutupan kode broker, investor akan mengeluarkan teknik-teknik terbaiknya daripada mengandalkan pola broker. Jadi, pasar modal lebih sehat dan baik untuk masa depan,” ujar Eddy.

Sementara itu praktisi pasar modal sekaligus CEO Emtrade, Ellen May mengungkapkan dirinya tidak mempermasalahkan kebijakan penutupan kode broker.

Menurutnya, investor tidak perlu khawatir terhadap kebijakan tersebut, sehingga dapat fokus terhadap analisis teknikal dan fundamental dalam keputusan investasinya. “Tergantung kebiasaannya dari investor, kalau kebiasaan melihat kode broker akan terpengaruh. Namun, kalau yang fokusnya ke analisis teknikal dan fundamental tidak terpengaruh,” tandas Ellen.

Tak Kurangni Transparansi

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI),  Laksono W Widodo mengatakan, penutupan informasi kode broker selama jam perdagangan tidak akan mengurangi transparansi.

”Meskipun anggota bursa tidak lagi mendapatkan akses informasi kode broker secara real time pada saat jam perdagangan, namun bursa masih memberikan informasi seluruh transaksi, termasuk kode broker pada akhir jam perdagangan yang dapat diakses oleh semua anggota bursa,” ujarnya.

Laksono menerangkan, AB dapat memanfaatkan data tersebut untuk mengolah informasi kode broker untuk selanjutnya dapat didistribusikan kepada investor. Dengan demikian, lanjut dia, hal itu akan mengubah trading behavior khususnya investor yang menggunakan informasi kode broker untuk keputusan investasi.

Ia berharap investor dapat melakukan analisis baik fundamental maupun teknikal sebelum melakukan keputusan investasi. Penutupan kode broker ini juga diharapkan akan lebih memperdalam pengetahuan investor tentang investasi di pasar modal. “Selama ini masih banyak investor yang membeli saham tanpa didasari dengan analisis fundamental dan teknikal yang baik,” pungkasnya./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

BursaBURSA & KORPORASI

OJK Catat Pembukaan 27,23 Juta Rekening Sepanjang Bulan Inklusi Keuangan 2026

BANDUNG, Bisnistoday.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembukaan 27,23 juta rekening...

BursaBURSA & KORPORASI

ACMF Dukung Reformasi dan Penguatan Pasar Modal Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) mendukung reformasi strategis dan...

BursaBURSA & KORPORASI

OJK Jatuhkan Total Denda Rp2,52 Triliun Terhadap Pelanggaran di Pasar Modal

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi denda kepada...

BURSA & KORPORASIKorporasi

OJK Ungkap Pelanggaran Transaksi Saham DSSA, BREN dan CUAN

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang...