JAKARTA, Bisnistoday – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada hari ini, Selasa, 9 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo kepada media di Jakarta, Selasa (9/6). Menurutnya, kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.
Menanggapi kenaikan lanjutan BI Rate ini, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Ryan Kiryanto mengatakan, kenaikan BI Rate sebagai keputusan antisipatif terhadap tekanan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Hal tersebut harus disikapi dengan segera, dan cepat atau lambat perbankan juga, dan diharapkan merespon baik, melalui bunga pinjaman atau kredit, maupun bunga simpanannya.
“Kenaikan BI Rate menjadi 5,5 persen, tidak mengejutkan, karena situasinya membutuhkan gerak cepat. Dalam dua bulan terakhir Bank Indonesia sudah menaikkan BI Rate sebesar 75 bps, tidak mengherankan dan ini sebagai langkah pre-emptive,” ujar Ryan di Jakarta, Selasa (9/6).
Dengan kenaikan BI Rate ini, lanjut Ryan, dunia usaha juga diharapkan akan merespon dengan cepat. Seperti diketahui, juga bahwa Pengusaha sebagai debitur, akan membayarkan bunga pinjaman lebih tinggi, sehingga lebih adaptif mengatur cashflow internalnya.
“Ditengah kinerja saham kurang menguntungkan, maka investor juga tertarik beralih ke simpanan atau deposito.”
Lebih lanjut Ryan menegaskan, bahwa apa yang dilakukan Bank Indonesia sudah lebih dari cukup sebagai tugasnya. “Tentunya Bank Indonesia tidak bisa bekerja sendirian, dalam kaitanya meredam dinamika gejolak nilai tukar ini, harus dibantu otoritas fiscal.”
Faktor Sentimen
Menurut Ryan, sejatinya sumber gejolak nilai tukar rupiah yang merosot ini karena faktor sentiment saja. Program strategis pemerintah dinilai mereka (lembaga rating global) hanya menghabiskan anggaran, dan terlebih apabila tidak dikelola dengan baik.
“Bank Indonesia tidak bisa sendiri berjibaku, tetapi harus dibarengi otoritas fiscal (Kemenkeu), termasuk Otoritas Jasa Keuangan, yang diharapkan mampu mengendalikan dinamika pasar termasuk pasar saham.”
Kembali lagi, Ryan menegaskan, bahwa pelemahan rupiah dan saham akibat sentiment semata. Lembaga rating dunia seperti S&P, MSCI, Mody’s Rating, Fith Rating, telah merespon dengan alasanya masing-masing mengenai perekonomian Indonesia.
“Kami berharap catatan lembaga rating ini, segera direspon, dan jangan dibantah (defense). Demikian juga jangan terkesan membela diri, bagaimana mereka (lembaga rating) bisa dijawab dengan fakta yang bisa dipercaya. “/

