www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 7 November 2026
Home EKONOMI Sektor Riil Permendag 8/2024 Berpotensi Pasar TPT Domestik Didominasi Produk Impor
Sektor Riil

Permendag 8/2024 Berpotensi Pasar TPT Domestik Didominasi Produk Impor

Asosiasi Pertekstilan Indonesia
Sejak dua tahun lalu industri TPT mengurangi hampir 100 ribu pekerjanya.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Masuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan sektor tersebut di dalam negeri untuk mendominasi pasar dalam negeri. Dampaknya, Sejak dua tahun lalu industri TPT mengurangi hampir 100 ribu pekerjanya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (28/05) mengatakan, regulasi relaksasi barang impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 berpotensi membuat pasar domestik didominasi oleh produk garmen dan tekstil impor.

Ia mengatakan gempuran tersebut membuat industri TPT belum mampu menjadi tuan rumah di negara sendiri. Selain itu, pemangku kepentingan di industri TPT juga sudah berulang kali mengingatkan pemerintah untuk menghentikan impor tekstil dan garmen.

“Dalam lima bulan terdapat empat kali perubahan Permendag sampai dengan Permendag 8 tahun 2024 ini,” ujar dia.

Pihaknya berharap pemerintah mau menerapkan kembali larangan dan pembatasan (lartas) impor, sehingga bisa menjaga iklim sektor TPT agar dapat mendominasi pasar domestik dan internasional.

Sebelumnya Kementerian Perindustrian menyebut industri tekstil dan produk tekstil (TPT) khawatir terhadap dominasi barang impor akibat relaksasi larangan dan pembatasan (lartas) di regulasi Permendag 8/2024 yang tak lagi memberlakukan pertimbangan teknis (Pertek).

Baca juga: Wamendag Jerry: Permendag 8/2024 Kurangi Penumpukan Kontainer

Saat ini performa industri TPT berada pada level ekspansif, dan menunjukkan pertumbuhan positif. Hal itu dapat dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan bahwa subsektor industri tekstil dan pakaian jadi meningkat sebesar 2,64 persen (year on year/yoy) pada triwulan I – 2024.

Sementara itu, pada periode yang sama, permintaan luar negeri untuk produk tekstil dan pakaian jadi juga mengalami peningkatan volume, yaitu sebesar 7,34 persen (yoy) untuk produk tekstil, dan 3,08 persen (yoy) untuk pakaian jadi.

Oleh karena itu dengan ditiadakannya Pertek, bisa memicu penurunan kontribusi industri TPT, serta berdampak langsung pada keberlangsungan sektor tersebut./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Sektor Riil

SIAL Food & Drink Tetap Jalankan Program Usai Terlepas Sengketa Merek Dagang

JAKARTA,Bisnistoday.co.id – Kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan pelanggaran hukum...

Pameran Fashion
Sektor Riil

Debut di Saudi Fashion & Tex Expo 2026, Indonesia Raup Potensi Transaksi Rp20,25 Miliar

RIYADH, Bisnistoday.co.id – Produk fesyen dan tekstil Indonesia berhasil mencatatkan potensi transaksi...

Toyota
Sektor Riil

Pemerintah Bahas Insentif Mobil Hybrid Untuk Diusulkan Tahun Ini

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Pemerintah tengah melakukan pembahasan teknis mengenai usulan insentif bagi...

Sektor Riil

Menperin Sarmuji: Kebijakan Tembakau Tak Bisa dari Satu Perspektif, Nasib Tenaga Kerja Harus Diperhitungkan

JAKARTA, Bisnistoday.co.id, – Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa kebijakan terkait industri...