www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 20 Juni 2026
Home HEADLINE NEWS Permintaan Global Meningkat, Picu Kenaikan HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Periode Kedua Maret 2026
HEADLINE NEWS

Permintaan Global Meningkat, Picu Kenaikan HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Periode Kedua Maret 2026

Emas Batangan
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan sebesar USD 6.792,97 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode kedua Maret 2026. HPE tersebut naik sebesar 1,63 persen dibandingkan periode pertama Maret 2026 yang sebesar USD 6.684,18 per WMT.

Sementatara, WPE emas turut mengalami kenaikan menjadi USD 165.118,45 per kilogram dari USD 161.568,53 per kilogram. Harga  Referensi (HR) emas juga naik menjadi USD 5.135,76 per troy ounce (t oz) dari USD 5.025,35 per t oz.

Penetapan HPE dan HR dituangkan dalam “Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 422 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar”.

Kepmendag tersebut berlaku untuk 15–31 Maret 2026. “Kenaikan HPE konsentrat tembaga pada periode kedua Maret 2026 terjadi karena meningkatnya permintaan dunia terhadap tembaga, terutama dari sektor kelistrikan, manufaktur, dan teknologi,” jelas Direktur Jenderal Perdagangan  Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana.

Tommy menambahkan, naiknya harga mineral penyusun konsentrat tembaga menjadi dasar penghitungan HPE konsentrat tembaga periode kedua Maret 2026. Sepanjang periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik  0,62 persen, emas naik 2,20 persen, dan perak naik 5,76 persen.

“Kemudian untuk emas, kenaikan HPE dan HR disebabkan oleh meningkatnya permintaan logam mulia yang untuk kebutuhan industri dan investasi,” ujar Tommy.

HPE dan HR ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Masukan tersebut merujuk pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

“Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” tambahnya.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

PAgu Indikatif
HEADLINE NEWS

Anggaran Tahun 2027, Kementerian PU Mendapat Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun

JAKARTA, Bisnistoday - Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Pekerjaan...

Logo BI
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Bank Indonesia Lanjutkan “Rally” BI Rate Menjadi 5,75 Persen

JAKARTA, Bisnistoday - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung 17-18...

Trading Saham
BursaHEADLINE NEWS

Investor Asing Mulai Berani Masuk Selektif ke Saham Perbankan

JAKARTA, Bisnistoday- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Rabu (17/6) kemarin...

Gempa Palu
HEADLINE NEWS

Pasca Gempa Sulteng, Kementerian PU Lakukan Pemeriksaan Jembatan dan Kerahkan Alat Berat 

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat melakukan penanganan pascagempa...