www.bisnistoday.co.id
Jumat , 16 Oktober 2026
Home EKONOMI Pertamina Minta Masyarakat Daftarkan Kendaraannya
EKONOMIEnergi

Pertamina Minta Masyarakat Daftarkan Kendaraannya

BBM SUBSIDI : Pelayanan di SPBU tengah mendata kendaraan, di Jakarta, kemarin. PT Pertamina mendorong masyarakat segera daftarkan kendaraan untuk mendapat izin beli BBM Subsidi.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di hadapan Komisi VI DPR RI menegaskan bahwa mulai 1 Juli 2022 Pertamina mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya sebagai tahap awal untuk mendapatkan BBM Subsidi Solar atau Pertalite. 

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka upaya memastikan BBM Subsidi yang disalurkan Pertamina lebih tepat sasaran. Sesuai Roadmap Pertamina, bulan Juli ini baru tahap pendaftaran kendaraan, bukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Namun ke depan, apabila peraturan Pemerintah telah ditetapkan maka hanya jenis kendaraan yang sesuai dan telah terdaftar saja yang dapat membeli BBM bersubsidi.  

Lebih lanjut Nicke Widyawati menjelaskan, Pertamina mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran dengan menyediakan tiga cara. Yang pertama, melalui Website subsiditepat.mypertamina.id. Cara kedua dengan aplikasi MyPertamina dan ketiga, masyarakat bisa datang langsung ke SPBU untuk dibantu mendaftarkan kendaraan. 

“Kendaraan-kendaraan ini didaftar untuk mendapatkan QR Code yang akan menjadi dasar bagi petugas SPBU melayani penjualan BBM bersubsidi. Karena subsidi melekat di kendaraan, QR Code ini bisa diprint, dilaminating dan ditempel di kendaraan untuk memudahkan transaksi di SPBU. Jadi tidak harus menggunakan gadget atau aplikasi MyPertamina saat membeli BBM bersubsidi,” ujar Nicke dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (6/7). 

Nicke menjelaskan, setelah tahap pendaftaran, pembatasan akan dilakukan setelah terbitnya Perpres tentang kriteria baru kendaraan penerima BBM subsidi. Ia menyatakan, saat ini aturan mengenai siapa yang berhak menerima BBM Subsidi masih diharmonisasikan kementerian dan lembaga (K/ L). Nantinya sesuai peraturan tersebut, Pertamina dapat melakukan pengelompokan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi. 

“Dalam implementasi pembatasan nanti,  bagi kendaraan yang telah terdaftar dan dibuktikan dengan QR Code dapat membeli Pertalite atau Solar Subsidi.  QR Code inilah sebagai dasar. Untuk itu, Pertamina menghimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya yang berhak menerima BBM subsidi,” tandas Nicke./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Koperasi Pertanian Didorong Jadi Garda Terdepan Swasembada Pangan ASEAN

YOGYAKARTA, Bisnistoday.co.id—Koperasi pertanian berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat perekonomian...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Pimpin Satgas Implementasi Perpres Ojol

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop Klarifikasi Soal Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi memberikan klarifikasi rencana pelibatan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Hubungkan Startup Indonesia ke Pendanaan Global

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan...