www.bisnistoday.co.id
Minggu , 9 November 2025
Home NASIONAL & POLITIK Hukum PM Korps Pasukan Gerak Cepat Laksanakan Pemeriksaan Kelengkapan Berkendara
Hukum

PM Korps Pasukan Gerak Cepat Laksanakan Pemeriksaan Kelengkapan Berkendara

Social Media

BANDUNG, Bisnistoday– Dalam rangka menegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan prajurit, Polisi Militer (Pom) Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) Udara kembali menggelar operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan pemeriksaan kelengkapan berkendara pada tanggal (23/10/2025).

Pemeriksaan ini ditujukan kepada seluruh personel Korpasgat, baik yang menggunakan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi. Kegiatan rutin ini dilaksanakan di mako korpasgat dan dipimpin langsung oleh Lettu POM Wahyu

Fokus Utama Pemeriksaan Pemeriksaan meliputi dua aspek utama yaitu kelengkapan dokumen dan kelayakan fisik kendaraan. Dimana petugas Polisi Militer secara teliti memeriksa surat-surat wajib berkendara dan identitas diri, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) umum maupun SIM TNI, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dinas atau pribadi, Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI dan Kelayakan Fisik Kendaraan.

Pemeriksaan fisik kendaraan juga dilakukan untuk memastikan semua komponen berfungsi dengan baik untuk keselamatan, antara lain rem, lampu utama, lampu sein (riting) dan lampu rem, kaca spion, penggunaan helm standar bagi pengendara roda dua serta kelengkapan standar lain.

Tujuan dan Harapan Komandan (Satuan Pom Korpasgat/Pejabat yang Berwenang) menyampaikan bahwa operasi Gaktib ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan prajurit.

Bagi personel yang ditemukan memiliki kekurangan atau pelanggaran, akan diberikan teguran dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer, serta diminta segera melengkapi administrasi dan kelayakan kendaraannya.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Hukum

Tenaga Ahli Gubernur Riau Tata Maulana : Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan

JAKARTA, Bisnistoday - Tenaga Ahli Gubernur Riau, Tata Maulana, menjelaskan tentang peristiwa...

Hukum

BNN dan Polri Bongkar Sarang Narkoba di Kampung Bahari, Sita 89 Kg Sabu dan 7 Senjata Api

JAKARTA, Bisnistoday - Kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan. Badan...

Hukum

Roy Suryo dan Tujuh Lainnya Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA, Bisnistoday - Kepolisian menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus Ijazah Joko...

Hukum

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

ACEH, Bisnistoday - Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Komjen Pol...