BANDUNG, Bisnistoday– Dalam rangka menegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan prajurit, Polisi Militer (Pom) Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) Udara kembali menggelar operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan pemeriksaan kelengkapan berkendara pada tanggal (23/10/2025).
Pemeriksaan ini ditujukan kepada seluruh personel Korpasgat, baik yang menggunakan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi. Kegiatan rutin ini dilaksanakan di mako korpasgat dan dipimpin langsung oleh Lettu POM Wahyu
Fokus Utama Pemeriksaan Pemeriksaan meliputi dua aspek utama yaitu kelengkapan dokumen dan kelayakan fisik kendaraan. Dimana petugas Polisi Militer secara teliti memeriksa surat-surat wajib berkendara dan identitas diri, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) umum maupun SIM TNI, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dinas atau pribadi, Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI dan Kelayakan Fisik Kendaraan.
Pemeriksaan fisik kendaraan juga dilakukan untuk memastikan semua komponen berfungsi dengan baik untuk keselamatan, antara lain rem, lampu utama, lampu sein (riting) dan lampu rem, kaca spion, penggunaan helm standar bagi pengendara roda dua serta kelengkapan standar lain.
Tujuan dan Harapan Komandan (Satuan Pom Korpasgat/Pejabat yang Berwenang) menyampaikan bahwa operasi Gaktib ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan prajurit.
Bagi personel yang ditemukan memiliki kekurangan atau pelanggaran, akan diberikan teguran dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer, serta diminta segera melengkapi administrasi dan kelayakan kendaraannya.




