JAKARTA, Bisnistoday – Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan yang sangat berani dalam pidato kenegaraannya dengan secara terbuka menyinggung masalah korupsi di institusi pemerintah. Ia menyebutkan adanya perilaku korup di BUMN dan BUMD, menegaskan bahwa fakta ini tidak boleh ditutup-tutupi dari masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung di hadapan peserta Sidang Tahunan MPR/DPR dan DPD RI di gedung parlemen. Prabowo secara gamblang melaporkan seberapa besar penyelewengan yang terjadi, menyebutnya sebagai hal yang tidak baik namun penting untuk disampaikan kepada para wakil rakyat.
Menanggapi pidato tersebut, legislator Komisi III dari fraksi PKS, Nasir Djamil, menyambut baik dan mengaku optimis. Ia menyatakan keyakinan bahwa masyarakat akan sangat optimis terhadap apa yang disampaikan Presiden, khususnya dalam hal penegakan hukum.
“Masyarakat pasti optimis dengan penegakan hukum yang tegas seperti ini,”* ujarnya via telepon kepada media, Sabtu (16/8/2025).
Lebih lanjut, Nasir Djamil secara spesifik menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anak usaha BUMN dengan PT Atlas Resources Tbk (AARI). Untuk menindaklanjuti, ia berencana mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada pimpinan Komisi III.
Tujuan RDP ini adalah untuk meminta konfirmasi langsung dari mitra kerja mereka dan mengetahui sejauh mana penanganan perkara korupsi. Langkah ini diambil guna mendapatkan data akurat dan memastikan transparansi dalam penyelidikan.
Kasus ini berakar dari tahun 2018 ketika Direktur Utama AARI, Andre Abdi, melakukan kontrak kerja sama investasi dengan PLNBBI. Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) menemukan kejanggalan pada pembayaran uang muka dan kurangnya pasokan ke tujuh PLTU di Jawa.
“Kami akan memastikan transparansi dan kecepatan penanganan kasus korupsi di BUMN,” tegas Nasir.
Kejanggalan tersebut diduga berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah, sehingga pada tahun 2023 Kejaksaan Tinggi Jakarta telah memanggil Direktur AARI, Joko Kus Sulistyoko, untuk dimintai keterangan.


