JAKARTA, Bisnistoday- Presiden Jokowi meminta agar seluruh rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dikawal, ditindaklanjuti dan jangan ada yang disembunyikan.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/1).
Sebelumnya, pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi tewasnya anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Joko Widodo. Kehadiran Komnas HAM menyampaikan kepada Presiden terkait tewasnya enam laskar yang mengawal Muhammad Rizieq Shihab pada tanggal 7 Desember 2020.
Presiden Jokowi, kata Mahfud, menerima secara langsung naskah laporan hasil investigasi itu dengan semua rekomendasi-nya.
Terkait adanya indikasi sebagai unlawful killing di mobil, kata Mahfud, akan diungkap melalui pengadilan mengapa hal itu bisa terjadi.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan bahwa seluruh komisioner menyampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen-dokumen tambahan, termasuk barang-barang bukti yang melengkapi laporan kami.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh petugas Kepolisian dalam tewasnya empat laskar FPI.
Sedangkan atas tewasnya dua anggota laskar FPI lainnya, Komnas HAM tidak menyebut sebagai pelanggaran HAM.
FPI Bawa Senjata
Terkait dugaan bahwa laskar FPI membawa senjata, Mahfud MD menegaskan, berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM,anggota laskar FPI membawa senjata api dan senjata rakitan.
“Ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang undang-undang. Itu sudah ada gambarnya semua,” kata Mahfud.
Isi laporan Komnas HAM selanjutnya menyebutkan, baku tembak terjadi karena adanya provokasi dari laskar yakni komando untuk menabrak mobil polisi.
“Laporan Komnas HAM, seumpama aparat tidak dipancing, tidak akan terjadi. Karena Habib Rizieq-nya jauh. Tapi ada komando tunggu aja di situ, bawa putar putar, pepet, tabrak dan sebagainya. Komando suara rekamannya,” katanya.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan bahwa peristiwa tewasnya 6 laskar FPI di KM 50 tol Cikampek bukan pelanggaran HAM berat.
Dia mengatakan bahwa tidak terdapat indikasi pelanggaran HAM berat pada peristiwa tersebut.
“Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu,” kata Taufan./