www.bisnistoday.co.id
Senin , 17 Maret 2025
Home NASIONAL & POLITIK Hukum RS PELNI Respons Tuduhan Isu Malpraktik Oleh Pasien Operasi Usus Buntu
Hukum

RS PELNI Respons Tuduhan Isu Malpraktik Oleh Pasien Operasi Usus Buntu

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Rumah Sakit PELNI Jakarta buka suara soal tuduhan dugaan malpraktik yang dilaporkan oleh korban atau pasien ke Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

Dalam keterangan resminya, Kamis (8/8/2024), pihak manajemen RS PELNI memberikan tanggapan sebagai berikut:

“Kami Rumah Sakit Pelni ingin menanggapi berita yang beredar pada hari ini mengenai dugaan malpraktik yang melibatkan layanan kami pada operasi usus buntu yang dilakukan pada tahun 2019.

RS PELNI mengkonfirmasi bahwa kami sangat serius dalam menangani isu ini dan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan medis yang terbaik serta memenuhi standar kualitas yang berlaku.

Klarifikasi dan langkah-langkah yang diambil:
Bahwa hingga saat ini pasien masih merupakan pasien aktif yang menerima layanan kesehatan di Rumah Sakit PELNI, namun atas keluhan dari pihak keluarga pasien terkait dengan adanya dugaan malpraktik pada tahun 2019 yang dituduhkan oleh pihak keluarga pasien, saat ini sedang dalam proses oleh pihak yang berwenang dan langsung kami respon secara kooperatif mengikuti proses tersebut.

Kami juga memastikan bahwa semua prosedur medis dan standar operasional yang berlaku telah dipatuhi. Rumah sakit kami berkomitmen untuk mengikuti pedoman medis dan etika yang ketat dalam setiap tindakan medis yang dilakukan. Kami siap untuk memberikan informasi yang diperlukan dan menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk menangani masalah ini, serta terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan sesuai prosedur yang diterapkan di rumah sakit.

Berkaitan dengan berita ini, kami ingin menegaskan bahwa RS PELNI sangat menghargai proses yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk tidak mendahului atau mengganggu jalannya proses resmi. Kami akan bekerjasama dengan baik bersama dengan pihak berwenang untuk memastikan semua fakta dan informasi yang diperlukan agar dapat diungkap secara jelas.

Kami berterima kasih atas perhatian dan pengertian publik, RS PELNI berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan berupaya memastikan bahwa semua layanan medis di RS PELNI memenuhi standar yang berlaku,” tulis keteranga pihak manajemen RS PELNI.

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan yang berkaitan dengan kasus ini, dapat menghubungi Corcomm RS PELNI di nomor 081223230304.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Rumah RK
Hukum

KPK Geledah Rumah Pribadi Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

JAKARTA, Bisnistoday -Penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah...

UCHOK SKY
Hukum

CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Noer Fajrieansyah dalam Kasus Korupsi Impor Gula

JAKARTA, Bisnistoday – Skandal korupsi impor gula yang merugikan negara hingga triliunan...

Pertamax
Hukum

Mega Korupsi Pertamina Group, Lebih Ksatria Erick Thohir Mundur

JAKARTA, Bisnistoday - Mega korupsi di Pertamina Patra Niaga (Pertamina Group) yang...

Hasan Basri
Hukum

Presiden Prabowo Didesak Hukum Mati Pelaku Mega Korupsi Pertamina

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah diminta untuk menindak tegas para pelaku Mega Korupsi...