www.bisnistoday.co.id
Jumat , 6 November 2026
Home EKONOMI RUU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah Disahkan Jadi UU
EKONOMI

RUU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah Disahkan Jadi UU

Social Media

JAKARTA,Bisnistoday- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) untuk disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Jakarta, Selasa.

“Kami menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU HKPD dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang disambut kata setuju dari seluruh fraksi DPR.

Adapun RUU HKPD terdiri dari 12 bab dan 193 pasal, di mana 12 bab tersebut meliputi ketentuan umum, pajak daerah dan retribusi daerah, transfer ke daerah, pengelolaan belanja daerah, pembiayaan utang daerah, serta pembentukan dana abadi.

Kemudian, terdiri pula dari bab mengenai sinergi pendanaan, sinergi kebijakan fiskal nasional, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.


Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menjelaskan Pembicaraan Tingkat I dalam Rapat Kerja bersama pemerintah pada tanggal 23 November 2021 pukul 14.00 WIB telah dilakukan.

“Dalam rapat tersebut delapan fraksi Komisi XI DPR serta Komite IV DPD menyatakan menerima hasil pembahasan RUU HKPD dan melanjutkan pengambilan keputusan selanjutnya dalam Pembicaraan Tingkat II atau Rapat Paripurna DPR,” ujar Fathan dalam penjelasannya sebelum RUU HKPD disetujui menjadi UU.

Kedelapan fraksi tersebut, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara itu Fraksi PKS menolak hasil pembahasan RUU tentang HKPD dan menyerahkan pengambilan keputusan selanjutnya dalam Rapat Paripurna DPR.

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Pemilu Sela di AS (dok: The GuardianSteven Garcia/NurPhoto/Shutterstock)
EKONOMIGLOBAL

Demokrat Menangi Pemilu Sela di AS, Apa Dampaknya bagi Asia?

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Partai Demokrat berhasil menang telak dalam pemili paruh waktu...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Suku Bunga Mekaar 8 Persen Resmi Berlaku

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pembahasan RUU Perkoperasian Capai 80 Persen, Ditargetkan Rampung Tahun Ini

JAKARTA, Bisnistoday – Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) Ahmad Zabadi menyampaikan pembahasan Rancangan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Suku Bunga Mekaar Turun Jadi 8 Persen Pertengahan November, Pemerintah Anggarkan Subsidi Rp2,6 Triliun

JAKARTA, Bisnistoday.co.id — Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan penurunan suku bunga Kredit...