www.bisnistoday.co.id
Selasa , 18 Agustus 2026
Home EKONOMI Ekonomi & Bisnis Sektor Industri Diminta Jaga Keseimbangan Untuk Lingkungan Berkelanjutan
Ekonomi & Bisnis

Sektor Industri Diminta Jaga Keseimbangan Untuk Lingkungan Berkelanjutan

Kemenperin
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Andi Rizaldi
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perindustrian mendorong sektor industri untuk memegang prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan serta mendukung penerapan ekonomi hijau, di antaranya melalui pelaksanaan efisiensi sumber daya bahan baku, energi, dan air.

”Salah satu inisiatif kunci untuk penguatan dan percepatan penerapan industri hijau juga meliputi Penerapan Standar Industri Hijau dan Penghargaan Industri Hijau,” ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Andi Rizaldi di Jakarta, Jumat (20/9).

Guna mendukung penguatan dan percepatan penerapan industri hijau, Kementerian Perindustrian memberikan Sertifikat Industri Hijau dan Penghargaan Industri Hijau kepada perusahaan industri dalam rangkaian kegiatan hari pertama The 1st Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2024 pada Kamis (19/9) lalu.

Sertifikat industri hijau diberikan kepada 10 perusahaan industri yang telah tersertifikasi industri hijau pada periode Juli-Agustus 2024. Delapan perusahaan di antaranya merupakan peserta program fasilitasi sertifikasi pemerintah, yaitu PT. Perkebunan Nasional IV – Regional 1 PPK Sei Silau, PT. Sariguna Primatirta Tbk – Plant Pasuruan, PT. Labda Anugerah Tekstil, dan PT. Ozzy Batik Pekalongan. Selanjutnya, PT. Sunrise Steel, PT. Tirta Sibayakindo, PT. Atlantic Biruraya, dan PT. Tirta Investama-Pabrik Tanggamus.

Selain itu, terdapat dua perusahaan yang mendapatkan sertifikat industri hijau melalui program sertifikasi secara mandiri, yaitu PT. Platinum Ceramics Industry dan PT. Tata Metal Lestari.

Pada tahun 2024, Penghargaan Industri Hijau diberikan dengan kategori Kinerja Terbaik Penerapan Industri Hijau. Artinya, peserta yang dapat mengikuti penghargaan adalah perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat penghargaan industri hijau dan masih aktif. ”Peserta yang mendaftar pada tahun 2024 ini sebanyak 44 perusahaan yang berasal dari 19 komoditas yang sudah ditetapkan standar industri hijau (SIH)-nya,” jelas Andi.

Selain itu, Kementerian Perindustrian juga memberikan Plakat dan Piagam Apresiasi atas Upaya Efisiensi Terbaik Penerapan Industri Hijau kepada empat perusahaan industri serta Plakat dan Piagam Apresiasi atas Pemenuhan Terbaik Penerapan Standar Industri Hijau kepada 10 perusahaan industri yang telah lolos penilaian tahap kedua. Bagi 27 perusahaan industri lainnya, Kementerian Perindustrian juga memberikan Piagam Apresiasi sebagai peserta dalam Penghargaan Industri Hijau Tahun 2024.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Motor Listrik
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Industri Kecil dan Menengah Terbuka Peluang Jadi Pemasok Motor Listrik Nasional

JAKARTA, Bisnistoday - Pemerintah mendorong keterlibatan industri kecil dan menengah (IKM) dalam...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun...

Kawasan Hunian
Ekonomi & Bisnis

KAI Bersiap Garap Penyediaan Hunian Terjangkau di Pusat Kota Jakarta

JAKARTA, Bisnistoday -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) bakal menggarap penyediaan hunian...

Papua Selatan
Ekonomi & Bisnis

Kementerian PU Bangun Infrastruktur Irigasi dan Pengelolaan Partisipatif di Papua Selatan

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) turut serta mewujudkan program swasembada...