www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 13 Juni 2026
Home EDITOR'S VIEW Skandal Mega Korupsi Waskita Karya
EDITOR'S VIEW

Skandal Mega Korupsi Waskita Karya

GEDUNG HERITAGE PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Jakarta, belum lama ini.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Dirut PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka atas kasus korupsi penyimpangan penggunaan dana fasilitas pembiayaan atau dana supply chain financing (SCF) beberapa perbankan untuk perusahaan dan anak usahanya PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) pada 2016-2020.

Jumlah dana korupsi yang dituduhkan bukan main besarnya, yakni Rp2,5 triliun rupiah atau persisnya Rp 2.546.645.987.644. Dana tersebut dicairkan untuk pembayaran proyek yang diduga dengan menggunakan dokumen fiktif.

“Jadi nanti bakal didalami lagi bagaimana proses pengambilan keputusannya. Masa uang sebesar itu bisa lolos begitu saja dan pertanggungjawaban tidak jelas. Kita akan cermati betul hal ini,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi.

Terkait kasus yang sama, Kejagung telah menangkap beberapa pejabat, pada Desember 2022 lalu diantaranya Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Periode Mei 2018 – Juni 2020.

Demikian halnya, Taufik Hendra Kusuma selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya (Persero) Periode Juli 2020 – Juli 2022. Sementara satu tersangka lainya berasal dari luar Waskita Karya, yakni Nizam Mustafa (NM) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

Sementara, Destiawan disebut memerintahkan pencairan dana menggunakan dokumen palsu untuk membayar utang perusahaan. Utang perusahaan itu ada karena pencairan pembayaran proyek-proyek fiktif dari permintaan Destiawan.

Sulit Dicerna Akal Sehat

Destiawan sebagai Dirut PT Waskita Karya (Persero) Tbk tentunya bukan orang sembarangan. Sejak berkarir di PT Wijaya Karya Tbk hingga didapuk sebagai orang nomor satu di Waskita Karya. Sebagai nahkoda perusahan BUMN, tentu tidak terlepas dari aspek politis kepetingan, bahkan terkadang aspek kelayakan ekonomi bukan menjadi isu penting.

Sebagai Ketua Kelas Jajaran Direksi dengan segudang prestasi, namun kali ini apa yang dilakukannya, merupakan hal yang sangat tidak wajar, atau malah kelihatan tidak waras. Kelakuanya menjadi tidak masuk akal, sehingga mengundang curiga khalayak ramai. Untuk apa seorang Destiawan harus berkorupsi segede Rp2,5 triliun?

Apakah gajinya tidak mencukupi yang dikabarkan kisaran Rp100-250 juta per bulan itu untuk keluarganya? Atau bisa jadi, seorang Direktur Utama BUMN dihadapkan pilihan yang sulit dan harus memilih diantara keduanya? Bisa saja, perintah yang sulit bagi Destiawan inilah yang mungkin menjadikannya ‘gelap mata’. Akhirnya, take it or leave it (diambil atau tidak) menjadi pilihan yang sulit diamini.

Padahal, membuat tagihan fiktif yang mencapai tagihan segunung ini, Rp 2,5 triliun merupakan hal yang tidak mudah dilakukan. Dan celakanya, mengapa pemberi pinjaman atau kreditor dengan sembrono juga memberikan atau mencairkan pinjaman tersebut. Terlebih kreditornya bukan bank ecek-ecek, karena perbankan BUMN kelas wahid juga.

‘Man Behind The Gun’

Jajaran direksi perbankan, juga pastinya orang yang terpilih. Lagi-lagi, kali ini mengapa melakukan pencairan kredit seperti diluar nalar. Untuk mencairkan kredit sebesar itu, tidak mungkin otoritasnya ditangani seorang Kepala Cabang atau General Manajer. Dana sebesar itu, tentu membutuhkan approval yang panjang, dengan ketelitian analisis yang mendalam hingga direksi dan komisaris mengetahuinya.

Seorang Direksi BUMN baik perbankan dan kontraktor pembangunan seperti Waskita Karya, tentu adalah orang yang waras. Perjalanan panjang para direksi itu sudah ditempuh untuk menduduki jabatan tertinggi di BUMN. Untuk mencapai level direksi sudah ada talent pools (berbakat) sehingga kapasitas dan kecakapannya sudah mumpuni.

“Kejadian ini, membuat para profesional kehilangan akal sehat. Percuma ilmu tinggi, toh akhirnya kalah juga dengan perintah sang dewa dibelakang layar.”

Sang dewa inilah, tentu tidak dapat dilihat kasat mata. Mereka berada di luar lingkaran yang tidak muncul di ring satu kegiatan badan usaha. Meski di luar, sang dewa inilah yang mengatur dan memastikan kegiatan direksi BUMN berjalan lancar. “Agak kurang masuk akal apabila seoarang direksi korupsi hingga triliuan. Kepada siapa mereka itu menyetor, kalau tidak kepada sang dewa sapu jagat.”

Disisi lain, mengapa yang turun gunung tekait korupsi ini adalah Kejagung, bukan KPK. Tentu ada maksud juga kayaknya, agar semua bisa terkendali. Toh akhirnya nanti, Kejagungpun juga perangkat yang tidak terlepas dari pengaruh intervensi perintah atasan, bukan?

Sementara, menanggapi mega korupsi ini, Kementerian BUMN berdalih penyehatan kinerja perusahaan pelat merah terutama bidang konstruksi belum tuntas. Penyehatan BUMN membutuhkan waktu cukup lama karena jumlahnya juga banyak.  Transformasi BUMN-BUMN Karya merupakan bagian dari upaya restrukturisasi.

Semoga jawaban ini, bukan sekadar lip service (basa-basi). Rakyat berharap muncul orang yang waras untuk mengelola BUMN agar lebih profesional dan mampu bersaing di tingkat global./

Jakarta, Mei 2023

Oleh : Tim Redaksi, diolah berbagai sumber.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hewan Kurban
EDITOR'S VIEW

Ketulusan Nabi Ibrahim dan Relevansi Keikhlasan di Zaman Modern

KISAH pengorbanan Nabi Ibrahim AS menjadi salah satu pelajaran terbesar tentang ketulusan...

Kereta KRL
EDITOR'S VIEW

Saatnya Kemenhub Ambil Kendali Penuh : Keselamatan Jalur Kereta Tak Bisa Ditawar

PEMERINTAH khususnya Kementerian Perhubungan semestinya segera mengambil peran dominan terhadap pengelolaan jalur...

Bendungan Budong
EDITOR'S VIEW

Mundurnya Dirjen PU Berpolemik, Pakar Tekankan Transparansi dan Integritas Audit

JAKARTA, Bisnistoday – Pejabat Kementerian PU akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat yakni...

Proyek Bendungan
EDITOR'S VIEW

Misteri Mundurnya Dua Dirjen PU: Audit BPK, Timeline Jabatan, dan Pertanyaan tentang Pengambilan Keputusan

PENGUNDURAN diri dua pejabat eselon I di Kementerian Pekerjaan Umum menimbulkan gelombang...