BANDUNG, Bisnistoday – Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) dan Seluruh Dewan Pengurus Daerah Serikat Pekerja Kereta Api bersepakat dan menolak keras rencana Pemprov DKI Jakarta untuk mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (PT KACI).
“Kami, bergandengan tangan untuk menolak wacana maupun rencana akuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) serta siap melakukan mogok nasional,” ungkap Ketua DPP SPKA, Edi Suryanto, melalui keteranganya di Jakarta, Jumat (28/10).
Didalam surat terbuka DPP SPKA bernomor, 216/DPP.SPKA/UM/X/2022 menyatakan, pernyataan sikap DPP SPKA ini juga menanggapi pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada publik atau media Rabu (26/10)
“Besar harapan kami rekan-rekan media dapat turut serta membantu menyuarakan semangat perjuangan kami untuk menolak aksi korporasi akuisisi PT KCI.Demikian disampaikan, atas perkenan dan kerjasamanya kami ucapakan terima kasih,” tuturnya.
Kekeliruan Pernyataan
Sementara, Dani Hamdani, Ketua DPP SPKA Bidang Humas mengutarakan, bahwa SPKA mendukung integrase tanpa akuisisi dengan tentu seluruh pihak harus taat pada ketentuan hukum yang berlaku dan sesuai dengan Pendapat Hukum (Legal Opinion) Kejaksaan Agung yang telah ada.
“Bahwa kalimat Bapak Menteri Perhubungan yang tercantum pada Media perihal “Merestui” menurut dugaan kami merupakan kekeliruan penulisan dan/atau pemberitaan, karena sangat tidak mungkin Lembaga Kementerian yang terhormat menyampaikan hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan Hukum yang berlaku,” terangnya.
Dia menambahkan, SPKA mendukung integrase yang disampaikan oleh Bapak Menteri Perhubungan dan sangat meyakini Menteri Perhubungan sangat mentaati hukum dan tidak akan melanggar ketentuan Hukum sebagaimana yang tertulis di dalam Pendapat Hukum (Legal Opinion) Kejaksaan Agung.


