www.bisnistoday.co.id
Minggu , 19 Mei 2024
Home EKONOMI Sri Mulyani Lapor ke Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi di LPEI
EKONOMI

Sri Mulyani Lapor ke Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

Dugaan korpsi di LPEI
Menkeu Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi di LPEI kepada Jaksa Agung
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana di Lembaga Pebiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp2,505 triliun.

Dugaan tindak pidana korupsi di LPEI tersebut dilaporkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati langsung kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhaduddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/03).

“Pada hari ini kami kedatangan Bu Menteri Keuangan, memang ada beberapa hal yang kami bahas tadi antara lain dugaan tindak pidana korupsi atau fraud (kecurangan) dalam pemberian fasilitas kredit LPEI,” kata Burhanuddin usai menerima kunjungan Sri Mulyani di ruang kerjanya.

Burhanuddin menjelaskan dugaan ini sudah cukup lama diteliti oleh pihaknya melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan baru hari ini Menteri Keuangan resmi melaporkannya.

Berdasarkan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa LPEI membentuk tim terpadu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jamdatun Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI.

Dari hasil penelitian tersebut terindikasi adanya fraud atau kecurangan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh empat debitur.

Burhanuddin mengatakan untuk tahap pertama ini adalah empat debitur yang dilaporkan oleh Kemenkeu yang diduga terindikasi melakukan fraud dengan nilai total Rp2,505 triliun.

Baca juga: Hasil Audit BPK Belum Mampu Ungkap Banyak Pelaku Korupsi

“Jadi untuk tahap pertama Rp2,5 triliun dengan nama debiturnya (perusahaan) RII sekitar Rp1,8 triliun, PT SMR Rp216 miliar, PT SRI Rp1,44 miliar, PT BRS Rp300,5 miliar. Jumlah keseluruhannya total Rp2,505 triliun,” kata Burhanuddin.

Usai menerima laporan tersebut dari Menkeu Sri Mulyani Jaksa Agung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyerahkannya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah untuk diselidiki.

Bersih-bersih Kemenkeu

Kejaksaan Agung mendukung upaya Kementerian Keuangan dalam rangka bersih-bersih di Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan pihaknya menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI. “Kami manyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut,” kata Sri.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pihaknya terus menegaskan kepada Direksi LPEI yang saat ini untuk terus meningkatkan peranannya dan tanggungjawabnya dan harus membangun tata kelola yang baik./

 

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Happy Anniversary Bisnistoday.co.id

SOROTAN BISNISTODAY

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Pabrik sepatu bata
EKONOMI

Kalah Besaing, PT Sepatu Bata Tutup Pabriknya

JAKARTA, Bisnistoday – Tutupnya pabrik sepatu milik PT Sepatu Bata Tbk   di...

Perdagangan
EKONOMI

Pelaku Usaha Perdagangan Harus Mitigasi Perubahan Iklim

JAKARTA, Bisnistoday – Keterkaitan isu iklim dan perdagangan semakin masif dan mendorong...

Pengembangan JIC
EKONOMI

PLN Gandeng Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

JAKARTA, Bisnistoday - PT PLN (Persero) terus melakukan transformasi perusahaan berbasis digital...

Yusman Darwolo
EKONOMI

Yusman Dawolo Resmi Jabat Ketua DPD GARPU Nasdem Kota Gunungsitoli

GUNUNG SITOLI, Bisnistoday - Yusman Dawolo, yang akrab disapa Bang YD, resmi...