JAKARTA, Bisnistoday- Badan Pusat Statistik (BPS) kembali mencatat nilai impor Indonesia Agustus 2020 mencapai USD10,74 miliar atau naik 2,65 persen dibandingkan Juli 2020, namun dibandingkan Agustus 2019 turun 24,19 persen.
Sedangkan Impor nonmigas Agustus 2020 mencapai USD9,79 miliar atau naik 3,01 persen dibandingkan Juli 2020, namun dibandingkan Agustus 2019 turun 21,91 persen. Kemudian Impor migas Agustus 2020 senilai USD0,95 miliar atau turun 0,88 persen dibandingkan Juli 2020. Demikian pula jika dibandingkan Agustus 2019 turun 41,75 persen.
Berdasarkan keterangan resmi BPS, Selasa (15/9), peningkatan impor nonmigas terbesar Agustus 2020 dibandingkan Juli 2020 adalah golongan besi dan baja senilai USD89,2 juta (23,31 persen), sedangkan penurunan terbesar adalah golongan kapal, perahu, dan struktur terapung senilai USD60,8 juta (40,96 persen).
Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–Agustus 2020 adalah China senilai USD24,72 miliar (29,90 persen), Jepang USD7,31 miliar (8,84 persen), dan Singapura USD5,41 miliar (6,55 persen). Impor nonmigas dari ASEAN senilai USD15,61 miliar (18,89 persen) dan Uni Eropa senilai USD6,61 miliar (7,99 persen).
Nilai impor seluruh golongan penggunaan barang selama Januari–Agustus 2020 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada golongan barang konsumsi (7,86 persen), bahan baku/ penolong (18,85 persen), dan barang modal (20,13 persen)./idx