JAKARTA, Ketua Tim Seleksi pemilihan Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023 -2028 mengumumkan sebanyak enam kandidat lolos seleksai tahap IV yakni afirmasi dan wawancara. Keputusan Timsel ini bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
Hal tersebut, disampaikan oleh Ketua Timsel DKI-OJK, Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, kemarin. Keputusan ini ditetapkan melalui nomor peng-05/pansel-dkojk/2023, tentang hasil seleksi tahap iv (afirmasi/wawancara) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023–2028.
Sejumlah kandidat yang dinyatakan lolos seleksi yakni: pertama Dr. Agusman, S.E., Akt., M.B.A. kedua, Dr. Adi Budiarso, FCPA, ketiga Budi Santoso, keempat Hasan Fawzi, S.T., M.M., M.B.A, kelima, Erwin Haryono serta keenam adalah Mardianto Eddiwan Danusaputro./








































